Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menerima audiensi dari organisasi sosial disabilitas Komunitas Mata Hati Surabaya, Rabu siang (08/03/23). Pertemuan tersebut membicarakan rencana kerja sama antara KPID Jatim dan Komunitas Mata Hati untuk mewujudkan kebijakan penyiaran inklusif di Jawa Timur.
“Komitmen KPID tetap sama, bahwa lembaga penyiaran itu adalah milik semua dengan empat fungsinya dan memang ada penekan fungsi pada perlindungan terhadap kelompok rentan. Perlindungan ini tidak hanya berbicara mengenai tidak menjadi bahan ejekan dan lain-lain tetapi di dalamnya termasuk pemenuhan hak-hak kelompok rentan,” kata Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua Tjiptosoewarno.
Audiensi dihadiri oleh Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua, Wakil Ketua KPID Jawa Timur Dian Ika Riani, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Timur Royin Fauziana, Koordinator Pengawasan Bidang Isi Siaran KPID Jawa Timur Sundari, Ketua Komunitas Mata Hati Danny Heru, Sekretariat Komunitas Mata Hati Prana, Koordinator Tim Website Komunitas Mata Hati Azwar, dan Relawan Komunitas Mata Hati Ani Damari.
Melalui audiensi tersebut, Danny Heru memberikan apresiasi kepada KPID Jawa Timur yang telah menggaungkan siaran ramah disabilitas kepada seluruh lembaga penyiaran se-Jawa Timur. Ia mengapresiasi komitmen KPID Jawa Timur untuk terus mengawal pemenuhan hak-hak kelompok rentan, salah satunya kelompok disabilitas.
“Setelah sekian tahun saya mengikuti dunia penyiaran, upaya-upaya yang kemarin dilakukan teman-teman KPID untuk mewujudkan siaran ramah disabilitas telah memberikan efek. Banyak radio dan televisi yang sudah mulai terbangun awareness terhadap disabilitas,” kata Danny.
Wakil Ketua KPID Jawa Timur Dian Ika Riani menambahkan diperlukan sosialisasi berkaitan dengan eksistensi kelompok disabilitas. Dalam hal ini, diperlukan kerja sama tiga pihak antara KPID Jawa Timur, lembaga penyiaran, dan kelompok disabilitas.
“Kalau mungkin dulu masih fokus terhadap siaran ramah disabilitas, tapi kita sekarang sudah to the next level jadi arahnya lebih ke sosialisasi eksistensi disabilitas untuk pembangunan inklusif.” kata Dian Ika.
Untuk itu, lembaga-lembaga penyiaran diharapkan mampu memberikan ruang kepada kelompok disabilitas untuk bisa tampil di ruang publik.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Timur Sundari juga menyampaikan bahwa diperlukan keterlibatan kelompok disabilitas untuk mewujudkan kebijakan dan praktik penyiaran yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan.
“Penyiaran memang seharusnya inklusi, tidak hanya untuk kelompok mayoritas tetapi juga kelompok minoritas. Besar harapan kami, nanti kita bisa bekerja sama untuk menciptakan siaran yang tidak hanya ramah disabilitas secara objek penyiaran tetapi juga sebagai subjek penyiaran,” kata Sundari. Red dari berbagai sumber