Padang - Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib mengharapkan Anggota KPID Sumatera Barat beserta jajaran, mengawasi netralitas tayangan jelang Pemilihan Umum 2024.

"Tahun 2023, ada PR yang lebih yaitu bagaimana menjaga agar TV dan radio ini tetap dapat melakukan siaran secara cerdas dan netral terhadap Pemilu 2024," ungkap Suwirpen, Jumat (3/3/2024) lalu.

Hal tersebut penting untuk dicermati, terang dia, mengingat apabila dihitung mundur, pemilihan umum hanya tinggal hitungan 11 bulan lagi.

"Ini tahun politik, tahun yang penuh tantangan bagi semua pihak terutama teman-teman di industri penyiaran. Jadi, KPID harus dapat mengawasi netralitas tayangan," pintanya.

Melihat kondisi yang ada saat ini, Ketua Umum Solok Saiyo Sakato ini berharap, adanya batasan terkait dengan iklan partai politik, yang saat ini menghiasi layar televisi. Ada beberapa partai politik yang nota benenya juga memiliki media, dengan masif lembaga penyiaran menyiarkan hal tersebut secara berulang ulang.

"Saya melihat, tidak ada keadilan di sini. KPID melalui KPI pusat, hendaknya telah membuat regulasi yang jelas, terkait iklan politik tersebut," ungkap dia.

Dia menyebut, komisioner KPID Sumbar juga mengemban tugas perihal digitalisasi penyiaran yang disertai dengan masifnya berbagai konten, menyusul perkembangan transformasi digital di segala bidang.

Untuk itu, DPRD Sumbar menekankan pula, pentingnya tugas dan fungsi KPID agar lebih inovatif, adaptif, lincah dalam membumikan program-program strategis pengawasan siaran.

"Penguatan pemirsa, dalam hal ini literasi, juga sosialisasi penyiaran yang sehat bagi masyarakat," ujarnya

Selain menyinggung tentang iklan kampanye dan kepemiluan, politisi Partai Demokrat ini juga mengingatkan tugas yang selalu melekat pada KPI, dalam mengawasi konten-konten siaran berbau kekerasan, termasuk melakukan kampanye antikekerasan seksual yang tidak menutup gender manapun. Karena, saat ini hal hal tersebut sangat marak terjadi di Sumatera Barat.

Menanggapi hal tersebut, Korbid Pengawasan Isi Siaran KPID Sumbar, Ficky Tri Saputra berjanji akan segera berkonsultasi dengan KPI Pusat, terkait hal-hal yang jadi perhatian dari DPRD Sumbar.

Ficky juga mengakui, monopoli iklan kampanye di beberapa lembaga penyiaran sangat kental sekali dilakukan oleh salah satu partai politik. "Apakah itu melanggar atau tidaknya, KPID Sumbar akan segera berkoordinasi dengan KPI Pusat," terang dia.

Mewakili kawan kawan komisioner di KPID Sumbar, mantan wartawan di salah satu TV lokal ini juga berterima kasih atas masukan dan pandangan pandangan yang diberikan DPRD Sumbar, terkait kinerja kedepan di tahun tahun politik yang saat ini telah dimulai.

"KPID Sumbar juga pastikan, tidak akan tebang pilih kepada setiap lembaga penyiaran yang melanggar ketentuan dan tidak netral nantinya," terangnya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.