Surabaya -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim mengawal tahapan Pemilu 2024 melalui dunia penyiaran. Hal ini disampaikan ketika menerima audiensi KPID Jatim, Jumat malam (24/2/23) di Gedung Grahadi Surabaya.

"Saya minta KPID mengawal setiap tahapan Pemilu 2024 dengan baik. Hindari politik identitas, jaga kondusifitas Jawa Timur dan pastikan hak masyarakat dalam Pemilu terpenuhi," ungkap gubernur yang kenyang dengan pengalaman  di dunia sosial kemasyarakatan tersebut.

Salah satu dari hal tersebut terkait tahap pencocokan dan penelitian (coklit) yang sedang berlangsung. 

Mengenai hal ini Khofifah menyatakan, "Tahap coklit yang sedang berlangsung tolong dikawal melalui penyiaran. Himbauan dan iklan layanan masyarat yang disiarkan radio dan televisi dapat menjadi sarananya".

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua menyatakan kesiapan KPID untuk mengoptimalkan koordinasi dengan KPU Jatim, Bawaslu Jatim maupun pihak terkait lainnya. 

"Baik ibu gubernur, kami akan segera menindaklanjuti harapan ibu. Kami akan mengoptimalkan koordinasi dengan KPU maupun Bawaslu. Juga dengan radio dan televisi di Jawa Timur.  Terutama untuk tahapan Coklit yang sedang berlangsung," ungkap Yosua yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim.

Ketika ditemui usai acara, Yosua dan beberapa komisioner KPID Jawa Timur terlihat berkoordinasi dengan beberapa pihak. 

"Iya, kami langsung menindak lanjuti arahan Bu Gubernur, barusan saya telepon beberapa asosiasi lembaga penyiaran di Jawa Timur untuk segera bergerak mengoptimalkan pengawalan tahapan Pemilu terutama tahapan coklit. Karena  ini berkaitan dengan hak konstitusional masyarakat." ungkap Yosua.

Selain Yosua, dalam kesempatan audiensi tersebut hadir pula 4 orang komisoner KPID Jatim lainnya. Tampak diantaranya A. Afif Amrullah, Romel Masykuri, Sundari dan Royin Fauziana.

Tujuan utama dari audiensi tersebut adalah penyampaian laporan pertanggung jawaban kinerja tahun 2022 dan program kerja 2023. Red dari KPID Jatim

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.