Bandung -- Kemunculan media massa baru yang legalitasnya belum jelas disorot Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar. Perlu pembenahan agar pers sebagai salah satu pilar demokrasi tetap berada di jalurnya.

Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet menyebut pers adalah pilar penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun kemudahan membuat media massa membuat pers perlu dibenahi.

"Saat ini membuat media massa khususnya online sangat mudah, jangan sampai kemudahan ini justru mengabaikan legalitasnya yang akhirnya akan mencederai citra dari pers itu sendiri," kata Adiyana, Rabu (8/2).

Atas dasar itu, Adiyana mendorong adanya pembenahan dan perbaikan regulasi khususnya terkait legalitas agar media massa tetap menjadi corong demokrasi.

"Apalagi media sendiri memiliki peran yang luar biasa penting untuk mengkounter berita berita hoaks di tahun politik," imbuhnya. 

Kendati demikian, Adiyana tak memungkiri pers secara intens dan masif memang terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan.

Ia berharap, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari mendatang menjadi momentum bagi insan pers untuk senantiasa mengedepankan informasi berkualitas.

"Selamat Hari Pers Nasional ke-76 semoga insan pers mampu untuk mendorong masyarakat berdaya selalu menyuarakan isu-isu kebangsaan, persatuan dan kesatuan serta pers hebat demokrasi bermartabat," tandasnya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.