Mamuju - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar mendorong stasiun TV di Sulbar bersinergi dengan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB). Terutama, mengatasi wilayah di Sulawesi Barat yang masih blankspot.

Hal tersebut, disampaikan Ketua KPID Sulbar Mu'min, melalui rilis diterima, Minggu (15/1/2023).

"Perdana di tahun ini kami Komisioner memulainya dengan bertandang ke sini dengan tujuan ingin bersilaturahmi dengan Kepala Stasiun (Kepsta) TVRI Sulbar yang baru Bapak Fuad, semoga ini adalah awal yang baik membangun kemitraan dalam upaya memajukan penyiaran kearah yang lebih baik," kata Mu’min.

Saat ini siaran TVRI kata Mu’min, semakin dicari masyarakat, hanya saja siarannya masih terbatas dan tidak bisa dijangkau sebagian warga Sulbar.

Padahal siaran TVRI memiliki ciri dan karakteristik tersendiri dibanding dengan yang lain, dimana TVRI memiliki konten siaran yang bernuansa lokal.

"Berbagai kearifan yang dikemas menjadi konten lokalitas inilah yang membuat warga Sulbar menginginkan agar siaran TVRI bisa diakses," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Mu’min, dirinya mendorong TVRI bersinergi dengan LPB untuk merepeater dan menyalurkan siarannya.

Dengan demikian siaran TVRI yang dulunya tak dapat diakses diwilayah tertentu, melalui kerjasama LPB siarannya langsung bisa dilihat oleh masyarakat pengguna jasa TV berlangganan.

"Sisi positifnya adalah khazanah kearifan lokal Sulbar yang menjadi kebanggaan kita semua pastinya semakin dikenal oleh masyarakat Sulbar dan orang-orang dari luar melalui siaran TVRI," tambahnya.

Kepsta TVRI Sulbar Fuad menyambut baik kehadiran KPID Sulbar, dirinya mengaku baru bertugas di TVRI Sulbar mulai November 2022 kemarin.

Menanggapi masukan Komisioner KPID agar bekerjasama dengan LPB, pihaknya mengatakan akan menindaklanjutinya, mengingat adanya wilayah yang memang belum terjangkau siaran TVRI.

"Kami juga akan berkunjung balik ke KPID Sulbar, dengan harapan saling menguatkan dalam menata penyiaran di Sulbar," tuturnya.

Sehari usai menyambangi, giliran Kepsta TVRI beserta jajarannya melakukan kunjungan balik ke kantor KPID Sulbar dibilangan Jln. R.E. Martadinata Simboro, Mamuju, SUlbar.

Kedatangannya bersama jajarannya ini adalah wujud kemitraan antara KPID sebagai regulator penyiaran dan TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik.

Dalam kesempatan tersebut Kepsta memberikan satu STB kepada KPID untuk memaksimalkan pengawasan isi siaran televisi. Red dari berbagai sumber

 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.