Pekanbaru – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar melakukan studi tiru ke KPID Riau. Komisioner KPID Sumbar diminta pandangan terkait dengan partisipasi lembaga penyiaran dalam meningkatkan partisipasi pemilihan umum (Pemilu).

Kegiatan tersebut dalam rangka diskusi publik bersama lembaga penyiaran dengan KPID Riau, Bawaslu Riau serta KPU Riau, Rabu (21/12/2022).

Komisioner KPID Sumbar Koordinator Bidang PS2P Dasrul menyebutkan, lembaga penyiaran merupakan mitra terpenting dalam mensosialisasikan pemilihan umum kepada masyarakat. Karena lembaga penyiaran baik radio dan televisi telah diatur legalitasnya dalam undang undang penyairan yang legal dalam republik ini. Potensi penyebarluasan hoax terkait kepemiluan Sangat mudah untuk dikontrol.

Ditambahkannya, penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu harus menjadikan lembaga penyiaran ujung tombak dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Baik dalam kerja sama program sosialisasi pemilu, maupun sebagai lembaga kerjasama.

Ficky Tri Saputra Koordinator Isi Siaran KPID Sumbar menambahkan, KPU dan Bawaslu harus segera mengeluarkan Peraturan KPU terkait pengelolaan iklan pemilu. Agar, lembaga penyiaran tidak bermasalah hukum atas ketidaktahuan dalam sosialisasi partai maupun bakal calon legislatif hingga calon presiden dan wakilnya.

Mantan wartawan Padang TV ini juga meminta Lembaga penyiaran baik radio maupun televisi membuat iklan layanan tentang pemilu. Karena, hal ini juga di atur dalam P3SPS Yang harus di patuhi oleh setiap lembaga penyiaran.

Ketua KPID Riau Falzan Suharman mengakui penyebarluasan pemberitaan media massa khususnya di radio dan tv seputar pemilu akan membantu tugas penyelenggara dalam bersosialisasi kepada masyarakat.

Termasuk meningkatkan partisipasi pemilih dan berperan aktif dalam menginformasikan tahapan pemilu.

“Tingkat partisipasi ini sebagai tolak ukur keberhasil pelaksaan pemilu, akan menjadi bagian upaya bersama,”ujar Falzan.

Hadir dalam diskusi publik ini Ketua KPU Riau Ilham Muhamad Yasir , Komisioner Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya, dan Komisioner KPID Riau Hisyam Setiawan Wakil Ketua KPID Riau , Ahmad Raihan dan Bambang Suwarno. Selain itu juga hadir perwakilan beberapa lembaga penyiaran khususnya TV dan radio yang ada di Riau. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.