Surabaya -- Hari Ini, 20 Desember 2022 mulai pukul 24.00 WIB, televisi analog di kawasan Jawa Timur-1 akan dimatikan. Wilayah tersebut meliputi : Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

Sebagai akibat dari pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog tersebut,masyarakat yang berdomisili di wilayah siaran Jatim-1 tidak dapat menonton seluruh siaran TV analog yang disiarkan oleh televisi lokal maupun televisi yang berjaringan secara nasional sejak tanggal 21 Desember 2022 pukul 00.01 WIB. Ini karena seluruh siaran TV telah bermigrasi ke siaran TV digital.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Immanuel Yosua, menyampaikan, bahwa dengan diberlakukannya ASO, maka masyarakat yang berdomisili di wilayah siaran Jatim-1 tidak dapat menonton seluruh siaran TV analog yang disiarkan oleh televisi lokal maupun televisi yang berjaringan secara nasional sejak tanggal 21 Desember 2022 pukul 00.01 WIB. 

“Hal ini juga sesuai dengan hasil kesepakatan dalam Rapat Koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI tanggal 6 Desember  2022 yang lalu dan ditegaskan pada rapat yang sama kemarin (Senin, 19 Desember 2022 red) semua pihak yang diinisiasi oleh Kemenkominfo bersepakat untuk pelaksanaan ASO di wilayah Jawa Timur 1 akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 20 Desember 2022 Pkl 24.00 WIB. Dengan kata lain saat itu juga semua siaran analog di wilayah Jatim-1 akan dimatikan. Agar proses ini berjalan dengan baik, semua pihak terkait harus bekerja sama dan menjalankan tugasnya dengan baik," ungkap Yosua.

Dalam rangka hal tersebut,  KPID Jawa Timur sebagai salah satu "supporting System" dalam ASO  di wilayah Jatim-1 telah melakukan beberapa langkah diantaranya dengan berkirim surat kepada Gubernur Jawa Timur dan 10 Bupati/Walikota di wilayah Siar Jatim-1, berkoordinasi dengan Balai Monitor SPR Kelas 1 Surabaya dan TV di wilayah Jatim -1 dan turut mengimbau masyarakat. 

Kepada masyarakat, ia berharap masyarat segera menyesuaikan diri.diharapkan masyarakat segera menyesuaikan diri baik  melalui penyetelan kanal digital bagi TV yang telah memiliki fasilitas digital telestrial maupun  penggunaan STB (Set Top Box)  bagi yang pesawat televisinya belum dapat mengakses siaran digital secara langsung. 

Pada bagian lain ketika dijumpai di Kantor KPID Jatim di sela-sela kunjungan Ketua DPD RI, kemarin (Senin, 19 Desember 2022) Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Hudiyono, mengatakan, pemerintah telah berupaya maksimal dengan melibatkan berbagai pihak untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait ASO.

Migrasi dari TV analog ke digital diyakininya akan berjalan sesuai harapan. Sebab masyarakat justru akan diuntungkan dengan hadirnya TV digital karena tayangan gambarnya bersih, suaranya jernih dan teknologinya canggih, serta pilihan chanel yang lebih banyak.

Menurutnya, kunci utama percepatan Program ASO adalah adanya kolaborasi antar berbagai pihak. Kolaborasi ini telah dilakukan antara pemerintah daerah dengan lembaga penyiaran yang melibatkan beragam elemen ma

Pelaksanaan ASO di Provinsi Jawa Timur akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur siaran TV digital dan ketersediaan Set Top Box (STB) di masyarakat.

Agar pelaksanaan ASO di kesepuluh Kabupaten/Kota tersebut berjalan lancar, maka diharapkan peran yang maksimal dari beberapa pihak, yaitu Kemenkominfo, Penyelenggara multipleksing (multiplekser), lembaga penyiaran televisi di wilayah Jatim-1, Kepala Daerah dan Diskominfo Jawa Timur dan Kabupaten/Kota yang dimaksud. Termasuk produsen dan pedagang STB yang juga dinilai memiliki peran cukup signifikan.

Sementara itu,  Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat memanfaatkan masa resesnya dengan mengunjungi KPID Jatim, berharap agar masyarakat mendapatkan haknya atas siaran yang berkualitas.

Ia juga berharap agar peralihan siaran ini dapat berlangsung dengan baik dan tidak merugikan masyarakat sebagai pemirsa. "Tentu segala perangkat harus dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai masyarakat sebagai penikmat siaran mengalami kerugian akibat kebijakan peralihan siaran ini," kata LaNyalla.

Pada bagian lain senator asal Jawa Timur ini juga mengharapkan agar pemerintah sebagai pihak yang berwenang memikirkan kesiapan KPID Jawa Timur dalam monitoring siaran televisi digital. 

"Penerapan digitalisasi televisi membutuhkan kemampuan KPID Jawa Timur sebagai lembaga yang ditugaskan sebagai lembaga pengawas isi siaran. Mereka harus dilengkapi dengan peralatan monitoring siaran digital. Selama ini yang mereka miliki hanya peralatan siaran analog. Ini tanggung jawab pemerintah," ungkap senator asal Jawa Timur ini. 

Terkait dengan anggaran dan fasilitas yang dimiliki KPID Jawa Timur, salah satu tokoh masyarakat Jatim ini menambahkan, "Anggaran dan fasilitas operasional KPID Jawa Timur harus ditingkatkan. Saya lihat selama ini belum optimal untuk wilayah seluas Jawa Timur yang memiliki 38 Kabupaten/Kota." 

Berdasarkan perbandingan, apa yang dinyatakan oleh La Nyala ini cukup beralasan karena anggaran yang diterima KPID Jawa Timur di tahun 2022 ini hanya sepertiga dari total anggaran yang dialokasikan untuk KPID Jawa Barat dan Jawa Tengah yang memiliki luas wilayah hampir sama. Red dari KPI Jatim

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.