Medan -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara dorong lembaga penyiaran berjaringan memenuhi tuntutan 10 persen konten lokal sesuai amanat UU No.32 tahun 2002.

“Kita kagum dengan lembaga penyiaran berjaringan di Provinsi Bali maupun TV lokal di provinsi setempat yang mampu menyiarkan konten-konten lokal daerah tersebut dengan mengangkat tema tentang adat, tanah, pariwisata maupun kesenian daerah menjadi sebuah tontonan yang menghibur dan menarik,” ujar Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan, Senin (12/12/2022) kemarin.

Anggia bersama tiga komisioner lainnya yakni Edward Thahir, Muhammad Hidayat dan Ayu Kesuma Ningtyas berkesempatan menghadiri Anugerah KPID Bali dan kunjungan kerja ke Bali TV pada dua pekan lalu.

Pada kunjungan ke Bali TV, kata Anggia, banyak hal yang patut ditiru. Lembaga penyiaran swasta lokal ini ternyata lebih mengedepankan dan mengandalkan konten-konten lokal. Hal itu tercermin dari penampilan pembawa acaranya yang mengenakan pakaian khas daerah termasuk juga penggunaan bahasa daerahnya.

Tidak hanya itu Bali TV juga memproduksi FTV (film dengan narasi pendek) yang mengangkat tema cerita dengan latar belakang budaya daerah, dan destinasi pariwisata daerah.

I Nyoman Mindristawan, Redaktur Bali TV saat menerima kunjungan komisioner KPID Sumut mengatakan, terpenuhinya konten lokal dalam program isi siaran di lembaga penyiaran berjaringan maupun televisi lokal di Provinsi Bali, karena hal tersebut diperkuat dengan adanya peraturan daerah (Perda) Kebudayaan yang secara eksplisit menonjolkan tentang adat, tanah, budaya dan pariwisata Bali.

“Meski Perda ini tidak khusus berbicara soal penyiaran maupun isi siaran, namun Perda ini menjadi dasar pijakan untuk penerapan konten-konten lokal,” sebut I Nyoman.

Terkaitan migrasi penyiaran digital, I Nyoman menegaskan pihaknya sudah siap bermigrasi ke tv digital. “Memang dibutuhkan pembiayaan yang besar untuk beralih dari analog ke digital, namun dari perusahaan kami sendiri sudah mempersiapkannya,” kata I Nyoman seraya menjelaskan sejauh ini sumber pemasukan untuk membiayai produksi siaran lebih banyak berasal dari kerjasama advertorial dengan 9 kabupaten di Bali. Termasuk juga konten-konten pariwisata yang merupakan kerjasama dengan pemerintah setempat dan perusahan-perusahaan lokal daerah tersebut.

Anugerah KPI

Malam Anugerah KPI yang diselenggarakan oleh KPID Provinsi Bali dan dihadiri Ketua KPI Agung Suprio, Gubernur Bali I Wayan Koster diwakili istrinya yang juga Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Koster beserta Forkopimda.

Anggia Ramadhan menyebutkan banyak masukan yang didapat dari perhelatan Anugerah KPI Bali yang mana penilaian terhadap lembaga penyiaran lebih banyak dititikberatkan pada lembaga penyiaran yang paling banyak membuat program isi siaran lokal.

“Termasuk di sini radio masih tetap eksis, bahkan mereka masih memiliki penggemar dari kalangan anak-anak milenial,” sebut Anggia.

Bali memang konsisten dan komit mempertahankan kearifan lokal setempat termasuk penyiar radio di Bali juga menggunakan bahasa daerah, dan ini salah satu upaya mempertahankan bahasa daerah tersebut. Sehingga posisi bahasa daerah masuk dalam katagori penilaian berbahasa daerah Bali terbaik yang disabet oleh radio Sonora. Red dari Waspada

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.