Palangkaraya – Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden mengatakan bahwa literasi media berperan penting dalam penyiaran digital.

Demikian dikatakannya saat membuka kegiatan Literasi Media dan Akademi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Tahun 2022, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis 1 Desember 2022.

“Saya menyambut baik dengan terselenggaranya kegiatan ini, dengan mengusung tema penyiaran sehat dari prespektif kearifan lokal. Saya pandang sangat relevan untuk menghadapi era digitalisasi saat ini, khususnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah, untuk tetap memegang teguh akar budaya kearifan lokal, sehingga kemajuan zaman, kemajuan teknologi informasi tidak membuat masyarakat Kalimantan Tengah tercabut dari akar budayanya,” ujar Herson. 

Mewakili Gubernur, Herson B. Aden menyampaikan apresiasi kepada KPID Kalteng yang telah menyelenggarakan kegiatan dan sekaligus menunjukkan peran penting KPID Kalteng dalam rangka memberikan literasi dan pengetahuan tentang P3SPS di era digitalisasi saat ini. 

Selain itu, dikatakannya, laju teknologi informasi dan komunikasi saat ini memicu berkembangnya literasi media terutama mulai diterapkannya sistem penyiaran digital untuk menggantikan sistem penyiaran secara analog. Begitu juga kemajuan peradaban, ditandai dengan kemajuan teknologi dan tranformasi digital era 4.0. Dunia seakan menjadi tanpa batas, informasi melesat lebih cepat dari busur panah, dan kejadian di belahan dunia bisa didapat secara real time. 

Diakui, penyiaran digital di daerah merupakan tantangan besar khususnya bagi kaum milenial yang harus ditangkap sebagai peluang untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi. Penyiaran yang sehat yang berpijak dari landasan dan prespektif kearifan lokal tidak dipandang sebagai sikap primordialisme yang mendewakan sikap kedaerahan, tetapi lebih kepada bagaimana mengangkat kearifan lokal di setiap daerah menjadi akumulatif, sebagai kearifan nasional yang lahir dari kearifan lokal masing-masing daerah. 

Kegiatan literasi media dan akademi P3SPS kali ini dirangkai dengan Penandatanganan MoU antara KPID Kalteng dengan DAD Kalteng, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalteng yang dilanjutkan dengan Penyerahan Set TV Box (STB) kepada perwakilan tokoh penyiaran dan lembaga penyiaran di Kalteng. 

Tampak hadir seluruh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng M. Harris Sadikin, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalteng Tantawi Jauhari, akademisi, mahasiswa, dan pelajar SMA Kota Palangka Raya. Red dari matakalteng.com

 

________________________________________

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.