Pangkalpinang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi dengan seluruh lembaga penyiaran dan stakeholder. Kegiatan yang berlangsung di gedung PKK Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel, pada Senin (28/11/2022) ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta membangun silaturahmi yang lebih baik di dalam habitat penyiaran di daerah. 

Disampaikan Ketua KPID Babel, Imam Ghozali, bahwa komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang sudah dilakukan selama ini dengan berbagai pihak khususnya Lembaga Penyiaran yang merupakan mitra penting dan strategis dalam menghadapi dinamika tantangan penyiaran, termasuk kemampuan konvergensi penyiaran yang mutlak dibutuhkan sesuai tuntutan kemajuan teknologi digital.

"Membangun silaturahmi dengan seluruh lembaga penyiaran yang ada di Bangka Belitung. Sebelumnya kami juga sudah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder seperti Polda, Kemenag, Dinas Pendidikan, hingga organisasi profesi jurnalis TV (IJTI). Penting bagi kami untuk merajut simpul-simpul penyiaran yang ada, lembaga penyiaran merupakan mitra startegis yang perlu menyatukan frekuensi demi kemajuan penyiaran di Babel," kata Imam. 

Sementara itu, Assisten III Setda Provinsi Kepulauan Babel, Yunan Helmi dalam sambutannya menyebutkan bahwa terobosan yang baru pertama kali dilakukan sepanjang berdirinya KPID di Babel ini patut diapresiasi. Apalagi derasnya arus informasi yang beredar di masyakarat luas menyusul era digital disruption/gangguan digital, membutuhkan kehadiran penyiaran yang sehat, tepat, aktual, dan akurat. 

Eskalasi berita hoaxs dan informasi yang menyesatkan dipastikan akan melonjak menyusul kedatangan tahun politik 2023, dimana tahapan penyelenggaraan pemilu akan dimulai.

Disini diperlukan adanya penyeimbang dan tempat bagi masyarakat untuk mengklarifikasi dan mengkonfirmasi berita yang beredar. Peran itu seharusnya menjadi bagian dari tugas dan fungsi Lembaga Penyiaran. 

"Ini momentun luar biasa karena tahun ini dan tahun depan kita memasuki tahun politik yang memiliki tantangan besar terhadap arus informasi yang beredar di masyarakat. Kita harus mampu menciptakan iklim informasi yang hatus dikelola dengan tepat dan benar agar publik memdapat informasi yang tidak menyesatkan atau hoaxs," kata Yunan Helmi. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.