Belitung -  Komisi penyiaran Indonesia daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan sosialisasi Digitalisasi Penyiaran di SMA Negeri 1 Manggar Belitung Timur, Rabu (16/11/2022).

Kegiatan sosialisasi ini diterima langsung oleh kepala SMA Negeri 1 Manggar Sabarudin, dalam pertemuan ini dihadiri oleh Imam Ghozali Ketua KPID Kepulauan Bangka Belitung beserta jajarannya. 

Koordinator Bidang Pengelolaan Sistem dan Struktur Penyiaran (PS2P) KPID Bangka Belitung Sabpri Aryanto mengatakan dalam kegiatan ini memberikan pemahaman kepada peserta didik untuk memahami tentang digitalisasi penyiaran, karena digitalisasi dapat membuka peluang para konten kreator baru termasuk dari lokal.

"Apalagi di era teknologi yang serba digital dengan adanya digitalisasi ini akan melahirkan banyak kesempatan bagi content creator lokal," katanya, dalam rilis yang diterima Pos Belitung. 

KPID yang diamanahkan UU sebagai regulator penyiaran di Indonesia berdasarkan UU 32/2002 menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia. Juga membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, serta membangun iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dan industri terkait. 

Maka dibutuhkan literasi media maupun literasi digital agar kemampuan seseorang dalam aspek pemanfaatan teknologi digital, alat komunikasi, membuat dan mengevaluasi informasi dengan sehat dan cermat. Serta patuh kepada hukum dalam kehidupan dalam dunia digital.

Literasi media Digitalisasi penyiaran memberikan pemahaman agar para pelajar jangan mudah terpancing jika ada kabar atau informasi yang beredar. Ia berpesan agar para siswa juga harus banyak membaca agar pengetahuannya bisa lebih luas dalam mengikuti tren teknologi di era digitalisasi penyiaran. 

Senada dengan itu, Koordinator PS2P Izhar Yulia Amri menyampaikan maka pentingnya literasi media di era digitalisasi penyiaran, karena literasi media diperlukan agar masyarakat sebagai khalayak media memiliki otoritas untuk secara aktif memilah dan memilih tayangan media. 

Dengan demikian, kalau masih ada sajian menonjolkan sensasi, maka khalayak bisa menolaknya. Faktanya, ada hal baik dan ada pula hal buruk tersaji di layar kaca. 

Dia menjelaskan, setidaknya ada tiga tujuan utama dari literasi media, yakni memahami (operasi) media dengan benar, menyikapi media secara benar ,dan memihak pada isi media yang benar. 

"Maka sangat diperlukan literasi media untuk kalangan pelajar agar memahami perkembangan teknologi di era digitalisasi dengan memahami dalam memilih dan memilah siaran yang baik," jelasnya. 

Dalam pandangan optimis, kedepannya literasi media diharapkan lebih mampu mendorong anak-anak untuk produktif dalam membuat konten-konten positif yang bisa membantu proses perkembangan diri mereka. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.