Jakarta – Masyarakat Peduli Penyiaran resmi dikukuhkan pada pembukaan Jakarta Broadcasting Expo (2022) yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, (9/11). Wakil Ketua KPID Jakarta, Rizky Wahyuni, membacakan surat keputusan KPID yang membentuk Masyarakat Peduli Penyiaran mulai dari Tingkat Provinsi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Koordinator, Gubernur sebagai Dewan Pembina dan Walikota di seluruh kotamadya sebagai koordinator wilayah.

“Kebutuhan akan terbentuknya Masyarakat Peduli Penyiaran yang dikoordinir oleh Sekda diharapkan mampu membentuk kepedulian masyarakat hingga ke unit terkecil di pemerintahan,” ujar Rizky. Terutama dalam hal edukasi, literasi penyiaran dan menampung aduan serta keluhan masyarakat terkait penyiaran. Dalam hal menjaga tatanan ekosistem penyiaran yang sehat, KPID tentu tidak dapat melakukannya sendiri. Rizky melhat perlunya sebuah sinergi dan tanggung jawab bersama dalam tiga unsur kepentingan, yakni pemerintah, lembaga penyiaran atau pelaku usaha dan masyarakat termasuk lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi dan sekolah.

“Momentum ini kita harap jadi momentum bersama dalam merealisasikan komitmen menciptakan masyarakat DKI yang cerdas serta menghadirkan siaran berkualitas,” ujar Rizki yang juga inisiator pembentuka Masyarakat Peduli Penyiaran (MPP) di DKI Jakarta. Pengukuhan ditandai dengan dipasangkannya atribut MPP kepada Sekda yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Sigit Wijatmoko oleh Ketua KPID Jakarta, Kawiyan. Sedangkan pembacaan naskah deklarasi oleh Wakil Ketua KPID Jakarta Rizky Wahyuni yang diikuti oleh Walikota dan Bupati se-DKI Jakarta.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.