Jambi – Dalam rangka menghidupi kembali Penyiaran publik lokal, Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Provinsi Jambi, menggelar Rakorda bersama Dinas Kominfo Provinsi Jambi dan Dinas Kominfo 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi di ruang pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (11/10/2022).

Komisioner KPID Provinsi Jambi Joni di wawancara sidakpost.id, mengatakan sebelumnya ada beberapa kabupaten yang memiliki lembaga penyiaran lokal seperti pada Kabupaten/ Kota Tanjabbar, Batanghari namun sekarang hanya ada Sungai Penuh TV. ”Karena pengelolaannya kurang optimal, makanya banyak sekali lembaga penyiaran lokal yang mati suri,” ucapnya.

Ia menjelaskan, KPID Provinsi Jambi mendorong agar Kominfo Kabupaten/Kota, kedepan memberikan sumbangsih dari berbagai aspek terutama bagaimana menghidupkan kembali lembaga penyiaran pemerintah lokal.

”Kita berharap, output dari kegiatan ini, diskominfo Kabupaten/ Kota di bawah koordinasi diskominfo Provinsi, mereka bisa menyusun anggaran terkait administrasi pembentukan kembali lembaga penyiaran pemerintah lokal,” jelasnya.

Sementara Gubernur Jambi Al Haris, dalam sambutannya menyampaikan, kemajuan zaman sekarang, di era digital dimana media massa lebih maju dan berkembang pesat membuat beberapa media bersaing dalam memberikan informasi seperti, media cetak, media online dan media massa.

”Rakor ini bagaimana mereka mencoba, menghidupkan kembali lembaga penyiaran lokal seperti, radio, TV lokal, dan TV digital,” ucapnya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.