Banda Aceh -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh meminta kepada lembaga penyiaran supaya aktif menginformasikan terkait bahayanya stunting. Pasalnya, saat ini Aceh masih dihadapkan dengan permasalahan gizi buruk dan termasuk 12 daerah yang memiliki prevalansi stunting tertinggi di tanah air pada 2022. 

Sementara itu, Pemerintah telah memprogramkan Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA) agar menekan angka tersebut. 

Terkait permasalahan itu, Komisioner KPI Aceh, Putri Novriza mengatakan, stunting terjadi karena banyak faktor bukan semata akibat kekurangan asupan gizi sejak seribu hari pertama kehamilan. 

Tetapi, sambung Putri, karena faktor ekonomi serta calon ibu kurang mengetahui bagaimana asupan gizi yang sehat. Baca Juga Aceh Peringkat 3 Tertinggi Stunting di Indonesia "Bahkan jarak dari kelahiran yang terlalu dekat, sehingga kurang penanganan kepada ibu dan bayinya," kata Putri Novriza, Minggu, (4/9/2022). 

Putri menyebutkan, lembaga penyiaran sebagai corong pemerintah dapat membantu dalam mendistribusikan informasi kepada masyarakat luas akan pencegahan stunting dan bahaya untuk generasi penerus. 

KPI Aceh, lanjutnya, secara kelembagaan dapat berkontribusi dalam mendukung program pemerintah melalui GISA dengan mendorong lembaga penyiaran untuk aktif, agar semua pihak terlibat dalam menyiarkan semua informasi bahaya stunting serta pentingnya imunisasi. 

"Hal ini tidak serta merta menjadi tanggung jawab dari pmerintah saja, namun bagaimana informasi ini melibatkan semua pihak, mulai dari desa, sekolah sampai ke level media," ungkapnya. 

Tambahnya, dimana media harus mempunyai orientasi untuk mendukung program GISA, agar capaian yang diharapkan oleh pemerintah melalui penanganan terhadap stunting serta imunisasi di Aceh, dapat memberikan satu perubahan yang signifikan.  

Untuk diketahui stunting ditandai dengan pertumbuhan yang kurang optimal sesuai dengan usianya. Problematikanya, akan menyebabkan kesenjangan kesejahteraan semakin buruk, bahkan dapat menyebabkan kemiskinan antar generasi berkelanjutan. Red dari berbagai sumber

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.