Mataram – Penyelenggaraan Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat (KPID) 2022 pada 17 Februari 2022 menjadi gaung migrasi penyiaran di NTB dari analog ke digital.
“Mulai bulan April mendatang lembaga penyiaran di pulau Lombok sudah harus bermigrasi dari analog ke digital,” kata Ketua KPID NTB Ajeng Roslinda Motimori, Kamis (17/2/2022).
Ajeng menjelaskan jika migrasi ini dilakukan berdasar pada Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja untuk mendukung percepatan transformasi digital.
Pada pasal 97 disebutkan bahwa Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) dapat melakukan siaran secara simulcast.
Dinamika dalam dunia penyiaran ini disebut Ajeng menjadi tantangan yang tidak mudah untuk dihadapi. “Namun kami yakin jika pemerinta provinsi, kabupaten/kota mula peduli dengan lembaga penyiaran maka teman-teman lembaga penyiaran akan dapat melewati masa sulit ini,” harapnya.
Sementara Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Sitti Rohmi Djalillah menyebut migrasi penyiaran NTB dari analog ke digital memang tidak bisa dihindari.
Dirinya mengatakan perkembangan teknologi mengharuskan lembaga penyiaran untuk mengikuti perkembangannya jika tidak ingin tenggelam. “Jadi harus ikut, harus belajar, harus mau karena benefitnya luar biasa. Memang susah-susah di awal tapi setelah itu insya Allah benefitnya akan luar biasa,” ucapnya.
Meski dirasa susah untuk memulai akan tetapi Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi ini yakin dalam prosesnya, migrasi penyiaran dari analog menuju ke digital ini akan berjalan lancar. “Insya Allah di NTB akan smooth migrasinya, NTB siap untuk migrasi,” pungkasnya. Red dari berbagai sumber