Cirebon - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menggelar lokakarya peningkatan kapasitas SDM Penyiaran bertajuk “Musik Jangan Hanya Asyik”.
“KPID Jabar berharap musik juga menjadi konten yang menghibur dan mendidik sesuai dengan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran),” kata Komisioner KPID Jabar Ellang Gantoni Malik, dalam pembukaan lokakarya yang berlangsung di Hotel Sariater, Subang, Rabu, 15 September 2021.
Hadir sebagai pembicara adalah Anggota DPRD Jawa Barat Dr. Abdi Yuhana, Ketua PRSSNI Jabar Joesoef Siregar, Noey Java Jive, Andrew Pribadi, dan para pencipta lagu dan asosiasi musik director Jawa Barat.
Ketua KPID Jabar Dr. Adiyana Slamet menjelaskan, selama ini KPID Jabar pernah membatasi jam tayang 17 lagu bernuansa cabul dan seks, demikian juga KPI Pusat telah melarang 42 lagu karena alasan yang sama karna diatur dalam pasal 20 ayat 1,2 dsn 3 di Standar Program Siaran (SPS). KPID tidak hanya mengawasi dan melarang musik dan lagu, tapi juga mendorong agar insan musik mampu menciptakan lagu yang bukan hanya asyik didengar tetapi mendidik.
“KPID Jabar mendorong di era teknologi informasi dan masuknya era tv digital, akan muncul kepedulian insan musik yang mampu menciptakan karya yang edukatif, berpijak pada akar budaya bangsa,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Dr. Abdy Yuhana. Ia menjelaskan betapa pentingnya musik dan lagu untuk membangun karakter bangsa. Ia mencontohkan ketika Bung Karno menegaskan konsepnya bagaimana membangun karakter bangsa atau “character building”.
“Kita juga ingat ketika Pak Sambas menciptakan lagu Manuk Dadali yang menggambarkan betapa dalam pesan lagu itu berupa persatuan, gotong royong dalam kerangka NKRI,” katanya.
Jawa Barat, sebagai penduduk terbesar di Indonesia yang sudah mencapai 50 juta orang harus jadi magnet bagi penciptaan musik yang berbasis pada kearifan lokal yang mampu mendorong nasionalisme. Tapi perlu diingat bahwa penciptaan lagu itu harus mengantisipasi perkembangan teknologi. Red dari cirebonraya.com