Solo - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng menyelenggarakan Anugerah Penyiaran Jawa Tengah Tahun 2021. Kegiatan penganugerahan prestasi kepada lembaga-lembaga penyiaran tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) yang ke-88.

Malam perayaan Anugerah Penyiaran Jawa Tengah 2021 itu dilaksanakan pada Jumat 11 Juni 2021, pukul 19.00 WIB di Solo.

Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Aulia, menjelaskan kegiatan dengan tema “Mendorong Kebangkitan Perekonomian Jawa Tengah Melalui Penyiaran” ini diharapkan akan mendorong Lembaga Penyiaran (LP) di Jawa Tengah semakin bersemangat untuk berkompetisi dalam menghasilkan program-program siaran unggulan yang berkualitas serta pengelolaan lembaga penyiaran yang semakin baik.

“Untuk itulah KPID Jawa Tengah memandang penting adanya penyelenggaraan Anugerah Penyiaran ini, yang ditujukan bagi lembaga penyiaran untuk terus meningkatkan tata kelola lembaga yang baik. Lembaga penyiaran juga terdorong untuk menghasilkan program-program siaran yang semakin berkualitas,” kata Aulia melalui keterangan resmi yang diterima Media, Kamis 10 Juni 2021.

Sebelumnya, telah dilakukan penjurian oleh Dewan Juri terkait kategori yang akan dianugerahkan, yaitu Lembaga Penyiaran Terbaik Bidang Kelembagaan dan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) Covid-19.

Wakil Ketua KPID Ahmad Junaidi menuturkan penilaian ini dilakukan oleh dawn juri yang terdiri dari akademisi, tokoh masyarkaat, tokoh media, dan unsur pemerintahan.

“Ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk dorongan agar menghasilkan pengelolaan lembaga siara serta isi siaran yang berkualitas,”kata Ahmad Junaidi.

Tolok Ukur

Komisioner KPID Jateng yang sekaligus sebagai Ketua Panitia Anugerah Penyiaran Jawa Tengah Tahun 2021, Anas Syahirul mengemukakan, semua kategori tersebut diperuntukkan bagi lembaga penyiaran televisi dan radio yang ada di Jawa Tengah, baik itu swasta, publik, maupun komunitas.

“Ini merupakan bentuk apresiasi KPID kepada lembaga penyiaran di Jawa Tengah. Terima kasih untuk semua lembaga penyiaran yang telah berpartisipasi mengikuti ajang anugerah ini,” ucap Anas.

Anas menambahkan, bahwa acara Anugerah Penyiaran Jawa Tengah ini bukan semata kegiatan rutinitas dan seremonial, tetapi sejatinya memiliki makna yang mendalam bagi evaluasi dan peningkatan pengelolaan lembaga penyiaran.

“Kegiatan Anugerah Penyiaran ini bisa menjadi ajang tolok ukur bagi pengelolaan lembaga penyiaran di Jawa Tengah selama setahun ini. Kemudian bagi KPID, ajang ini sebagai bentuk apresiasi kepada lembaga penyiaran yang memiliki prestasi. KPID memberikan reward kepada lembaga penyiaran yang telah menorehkan prestasi,” ujarnya.

Ditambahkannya, pengumuman peraih anugerah akan diumumkan dalam acara Malam Anugerah Penyiaran Jawa Tengah Tahun 2021, Jumat, 11 Juni 2021, pukul 19.00, di Studio TAT Solo.

Anas menambahkan, dikarenakan masih dalam suasana masa pandemi Covid-19, maka penyelenggaraan Malam Anugerah Penyiaran ini dilaksanakan secara terbatas untuk tamu undangan yang hadir. Kemudian waktu juga dipersingkat.

Namun panitia menyediakan fasilitas virtual bagi peserta atau penonton yang ingin bergabung lewat aplikasi zoom, youtube dan live instagram.

“Panitia menyiapkan blended melalui luring dan daring. Untuk luring hanya dibatasi 50 tamu undangan, lainnya bisa menyaksikan lewat daring,” imbuhnya.

Meski digelar dalam suasana pandemi yang menyesuaikan protokol kesehatan yang ketat, tetapi tidak mengurangi kemeriahan acara ini. Malam anugerah ini juga akan dimeriahkan penyanyi Dimas Tejo sebagai bintang tamu. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.