Padang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat menggelar Literasi Media dengan tema Optimalisasi Pengawasan Publik terhadap program siaran lokal dan Iklan Layanan Masyarakat untuk mendukung agenda pembangunan di Sumatera Barat di Padang, Senin.

Komisioner KPID Sumbar Jimmi Syah Putra Ginting menegaskan perlunya pengawasan publik terhadap konten siaran di televisi maupun radio untuk menjaga kualitas program siaran terus terjaga terutama program siaran lokal dan iklan layanan masyarakat perlu menjadi perhatian bersama.

Program siaran lokal penting untuk pengembangan potensi daerah, sebab dituntut dikerjakan dan diproduksi oleh sumber daya dan lembaga penyiaran daerah Sumatera Barat, kata dia.

Ia menyampaikan program siaran lokal wajib diproduksi dan ditayangkan dengan durasi minimal 10 persen dari seluruh waktu bersiaran sehari penuh untuk televisi, dan paling sedikit 30 persen diantara program lokal tersebut wajib ditayangkan pada jam tayang uama waktu setempat.

Kemudian iklan layanan masyarakat (ILM), lembaga penyiaran wajib menyediakan waktu untuk siaran iklan layanan masyarakat minimal 10 persen dari siaran iklan niaga untuk Lembaga Penyiaran Swasta. Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama, baik KPID maupun mahasiswa, ujarnya.

Sementara Kadis Kominfo SumbarYeflin Luandri, memperkirakan banyak penduduk di Sumatera Barat yang menonton televisi. Diperkirakan hampir 90 persne penduduk Sumbar menonton televisi sehingga penting dilakukan program literasi media untuk menghasilkan masyarakat yang “well informed” serta dapat membuat penilaian terhadap konten media berdasarkan pengetahuan dan pemahaman mereka terhadap media yang bersangkutan.

Kegiatan literasi media tersebut dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Penyiaran. Tampil Narasumber : Buya Gusrizal Gazahar, Kadis Kominfo Sumbar Yeflin Luandri, Hasdi Putra (akademisi), Jimmi Syah Putra Ginting (Komisioner KPID) dan Mardhatillah (Komisioner KPID). Red dari antarasumbar.com

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.