Kupang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT menggelar Literasi Media untuk para guru SMP dan SMA di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

“Peserta sekitar 100 orang perwakilan guru dari tingkat SMPN, SMPK, SMAN dan SMK yang ada di Kota Kupang,” jelas Ketua KPID Provinsi NTT, Yosef Kolo disela-sela kegiatan Literasi Media, di Hotel On The Rock Kupang, Selasa (17/12/2019).

Dikatakan Yos Kolo, sesungguhnya tugad pokok KPID adalah sebagai legislator dalam mengawasi isi siaran yang ada dalam lembaga penyiaran, disamping bisa memproses administrasi perizinan.

“Tetapi yang paling penting, bagaimana kita visa menyasar masyarakat NTT disemua kalangan,” tandasnya.

Literasi Media bagi para guru ini, ujar Yos Kolo, agar mereka lebih melek bermedia, dengan lebih selektif menggunakan media dan program yang dipilihnya.

“Setelah memilih program, mereka bukan hanya sebagai penonton atau pendengar pasif, tapi harus lebih cerdas dan kritis,” papar Yos Kolo.

Tentunya dengan kritis, lanjut Yos Kolo, para guru bisa mengadu ke KPID bila ada siaran yang berpotensi asusila, kekerasan, sadisme atau propaganda tentang radikalisme.

“Tentunya dengan kecerdasan dan kritisnya seorang guru, dia bisa sosialisasi atau edukasi kepada para.muridnya, tentang siaran atau tayangan yang bisa ditonton atau didengar,” kata Yos Kolo.

Lebih lanjut dikatakan Yos Kolo, jika ada pengaduan yang masuk ke KPID Provinsi NTT, tentu akan ditindaklanjuti.

“Jika lembaga penyiaran tersebut terbukti melakukan kesalahan seperti yang diadukan, maka akan diberikan teguran tertulis,” jelas Yos Kolo.

Dan bila hal tersebut masih tetap dilakukan lembaga penyiaran tersebut, ujar Yos Kolo, tentu akan diberikan sanksi secara bertahap, bukan tidak mungkin program siaran akan dicabut izinnya.

Diakui Yos Kolo, pada akhir kegiatan akan dibentuk Komunitas Literasi Media yang anggotanya para guru, untuk bisa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Red dari beritabuana.co

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.