Palu - Gubernur Sulawesi Tengah, H. Longki Djanggola, melantik tujuh  Anggota KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Sulawesi Tengah Periode 2016-2019 pada Selasa, 27 Desember 2016, bertempat di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng.

Ketujuh Komisioner KPID itu adalah Harry Aziz, S.Sos, M.Si, Abdullah, SH, MH, Nurdiana Lembah, S.Sos, M.Si, Masbait Lesnusa, SE, Retno Ayuningtyas, S.Sos, Drs. Abdul Chair, AM, M.Si dan Ibrahim L, S.Pdi. Hadir pada pelantikan tersebut Komisioner KPI Pusat Agung Suprio.

Dalam sambutanya, Gubernur Sulteng mengatakan masyarakat saat ini semakin kritis dan menuntut haknya akan informasi yang adil, merata dan seimbang khususnya melalui media elektronik, televisi dan radio. "Saya minta kiranya saudara-saudara lebih jeli melihat siaran-siaran yang dihadirkan," pinta Longki.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan KPID Sulteng mesti mengawasi konten yang disiarkan pengusaha TV kabel jangan sampai menyiarkan konten yang tidak sesuai dengan budaya dan adat istiadat bangsa. "Mana yang pantas ditonton dan yang tidak pantas ditonton oleh masyarakat dan generasi kita," imbuhnya.

Jika ditemukan maka gubernur minta KPID melakukan tindakan tegas pada pelanggarnya. "Agar masyarakat dan generasi muda kita terlindungi dari bahaya informasi melalui siaran radio maupun TV," tandas gubernur supaya KPID menjadi lembaga terbaik dalam menata siaran di Sulteng.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Agung Suprio menekankan pentingnya eksistensi Komisi Penyiaran dalam menjaga kualitas lembaga penyiaran. Ia mengatakan media penyiaran ibarat sekeping uang logam yang punya sisi positif dan negatif.

"Media penyiaran punya fungsi menciptakan integrasi bangsa tanpanya mungkin perasaan nasionalisme akan berkurang," bebernya. Sedang negatifnya, siaran dapat dijadikan media proxy war untuk propaganda yang merugikan," kata Agung.

Setelah prosesi pelantikan, Komisoner KPID Sulteng periode 2013-2016, Andi Madukeleng menyerahkan memoar kepada perwakilan Komisoner KPID baru Abdul Chair.

"Saran dan ide dari saudara masih dibutuhkan demi kebersamaan kita dalam membangun ketertiban dan kedisiplinan penyiaran," singkat gubernur berpesan pada mantan komisioner sebelumnya supaya tetap menjaga komunikasi dan silaturahmi. Sumber Info Palu

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.