Semarang - Keberadaan radio dan televisi Publik milik Pemda Kebumen, yaitu Radio In FM dan Ratih TV terus menjadi perhatian agar lebih baik lagi. Kedua lembaga penyiaran publik yang didanai oleh APBD Kebumen tersebut merupakan lembaga yang peran dan fungsinya diperuntukan mengakomodir kepentingan masyarakat di sana. Dalam rangka upaya mendorong peningkatan peran dan fungsi tersebut jajaran pengelola Radio In FM dan Ratih TV beserta pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen berkunjung ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (23/8) di Jalan Trilomba Juang Nomor 6 Semarang.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, Yudhy TH mengutarakan tujuanya berkunjung ke KPID adalah untuk koordinasi terkait perkembangan Radio In FM dan Ratih TV. Saat ini, menurutnya sedang disiapkan rekruitmen Dewan Pengawas agar pengelolaan media penyiaran lebih optimal. “Kami datang ke KPID untuk minta petunjuk terkait Dewan Pengawas LPP Lokal, pengembangannya, serta peran apa saja yang bisa dilakukan DPRD untuk kemajuan kedua lembaga penyiaran tersebut” kata Yudhy dalam sambutannya.

DPRD Kebumen, menurut Yudhy akan melakukan seleksi Dewan Pengawas secara selektif dan transpara agar terpilih orang-orang yang benar-benar tepat dapat mengontrol manajemen pengelolaan Radio In FM dan Ratih TV. “Apabila sudah terbentuk Dewan Pengawas, selanjutnya Dewan Pengawas akan membentuk Dewan Direksi sebagai pelaksana pengelolaan Radio In FM dan Ratih TV”, tegas Yudhy didampingi anggota DPRD dari Komisi A lainnya.

Menurut Asep Cuwantoro, Komisioner KPID Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama ini keberadaan Radio In FM dan Ratih TV sudah cukup baik walaupun perlu terus ditingkatkan. “KPID menyambut baik inisiasi dari DPRD Kebumen untuk terus membenahi Radio In FM dan Ratih TV agar lebih baik lagi”, kata Asep dalam sambutannya.

Pengelolaan LPP Lokal, menurut Asep perlu campur tangan dari berbagai pihak agar lembaga yang dulunya dikenal sebagai “corong pemerintah” ini maju dan bisa bersaing dan dicintai pemirsanya. Diakui oleh Asep bahwa hasil pengamatannya selama ini pengelolaan LPP Lokal masih pasang surut. Faktor Sumber Daya Manusia dan rasa memiliki masih perlu dievaluasi dan terus ditingkatkan. “Pemda harus menempatkan orang yang profesional untuk mengelola LPP Lokal agar radio publiknya maju”, terang Asep.

Asep mengapresiasi political will dari jajaran DPRD dan Pemerintah Kebumen dalam upaya pengembangan Radio In FM dan Ratih TV. Menurutnya langkah yang ditempuh oleh pengelola Radio In FM dan Ratih TV dan jajaran DPRD Kebumen untuk koordinasi dengan pihaknya sudah tepat. “KPID adalah lembaga yang diamanatkan Undang-undang penyiaran untuk mengurusi hal – hal yang berkaitan dengan lembaga penyiaran dan kami siap bekerjasama untuk terus mendorong agar Radio In FM dan Ratih TV menjadi lebih baik lagi” tegas Asep. Dari KPI Jateng

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.