Jambi – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama KPI Daerah Jambi melakukan proses evaluasi uji coba siaran (EUCS) dua lembaga penyiaran pemohon izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) televisi di wilayah Provinsi Jambi yakni Net TV Jambi dan ANTV Jambi, 19-20 Mei 2016.

Evaluasi pertama dilakukan KPI Pusat dan KPID terhadap PT. Mitra Televisi Kota Jambi atau Net TV Jambi. Dalam kesempatan itu, Net TV Jambi diwakili Azuan Syahril, Rachmadi Makmur, Risma Nindia dan Sabitha. Mewakil Net TV Jambi, Azuan menyampaikan beberapa strategi program yang dicantumkan dalam proposal serta komitmennya.

Menurut Azuan, Net TV telah menyiarkan konten lokal 10% yakni pada pukul 05.00 – 06.00 dengan program Lentera Indonesia Jambi dan Indonesia Bagus Jambi dan pada pukul 10.00 – 11.00. Kedepannya, kata Dia, Net TV Jambi berencana akan menambahkan program siaran baru khusus untuk wilayah Jambi yang berjudul Jambiko yang nantinya akan disiarkan pada pukul 05.00 – 06.00 pagi.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily mengingatkan konsistensi dalam menyiarkan program lokal sebagaimana perintah UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Di samping itu, Lily juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab sosial lembaga penyiaran melalui CSR dan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) tentang berbagai fenomena sosial yang marak terjadi belakangan ini seperti kampanye stop kekerasan anak, masalah kebersihan lingkungan, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas dan masih banyak lagi.

Usai evaluasi Net TV Jambi, KPI Pusat dan KPID Jambi melanjutkan proses evaluasi terhadap PT. Cakrawala Andalas Televisi Pontianak dan Jambi (ANTV Jambi). Dalam kesempatan itu, ANTV Jambi dihadiri oleh Andhar S Marbun, Solahudin dan Irvan Senjaya.

Di awal evaluasi, pihak ANTV Jambi diminta mempresentasikan program-programnya. Pada kesempatan itu, Komisioner KPI Pusat Agatha Lily meminta komitmen ANTV Jambi secara sungguh-sungguh untuk memenuhi kuota konten lokal secara konsisten. Dalam EUCS tersebut ANTV menyampaikan telah menyiarkan konten lokal meskipun belum memenuhi kuota 10%. Program lokal tersebut adalah Panorama pada pukul 05.00-05.30 dan Cahaya Hati 05.30 – 06.00.

Selain itu, KPID Jambi turut memberi banyak masukan terkait konten siaran ANTV seperti tampilan siaran religi, berita-berita lokal yang semuanya menjadi catatan bagi ANTV untuk menyempurnakan programnya.

Adapun Komisioner KPID Jambi yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Salahudin, Beri Hermawati. Ertati Akhmad, Rupi udin, Agus S M, Muhaimin dan Jhohri Yasin. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.