Pekanbaru - Komisi I DPR RI melakukan kunjungan ke Riau, guna melakukan kordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dan lembaga penyiaran swasta (LPS) lokal yang ada di Riau.  Hasil kunjungan ini nantinya akan dijadikan masukan bagi Komisi I DPR RI untuk membahas revisi undang-undang penyiaran yang sedang digodok. "Kita sengaja datang ke Riau untuk menampung masukan masyarakat terkait revisi undang-undang penyiaran," kata Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais, dalam pertemuan di Gedung RTv,  Rabu (28/4).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Komisi I DPR RI,  KPID Riau,  RTv dan Pemprov Riau tersebut, terungkap berbagai isu penyiaran di Riau. Diantaranya tentang penyiaran di wilayah perbatasan antar negara yang memiliki potensi ancaman terhadap ideologi bangsa. Selain itu, dibahas juga tentang digitalisasi penyiaran dan serta eksistensi televisi dan radio lokal yang ada di Riau.

Dalam pemaparannya, Ketua KPID Riau Zainul Ikhwan mengatakan bahwa sudah 70 tahun lebih masyarakat perbatasan di Riau (Bengkalis, Kota Dumai, Meranti,  Rohil dan Inhil) menikmati siaran Malaysia. Siaran tersebut diperoleh dengan mudah lewat siaran dari radio negara tetangga tersebut yang menerobos masuk ke udara di wilayah Riau. “Kita menyebutnya dengan siaran asing yang meluber”, ujarnya.

Luberan ini, menurut Ikhwan, pelan-pelan dapat mengikis ideologi masyarakat perbatasan kalau tidak dilakukan antisipasi. Dirinya menjelaskan, KPID Riau sendiri telah membuat program Keluarga Cinta Siaran Indonesia (KCSI) untuk mengantisipasi bahaya yang timbul dari luberan siaran asing.  

Sementara itu terkait digitalisasi penyiaran, dari pihak Riau Televisi,  Rida K Liamsi menilai ada dampak positif dan negatif. “Yang penting, dalam menghadapi digitalisasi ini, masyarakat dipersiapkan secara matang”, ujar Rida.

"Bagi kita digitalisasi penyiaran itu merupakan hal yang tak bisa dihadang. Tapi meskipun demikian,  kita berharap pemerintah untuk menerapkan secara matang.  Jangan sampai penerapan ini malah membunuh industri penyiaran lokal," papar Rida.

Sementara itu,  Ketua Fraksi PKB,  Ida Fauziah yang ikut hadir dalam rombongan itu memberikan apresiasinya terhadap KPID Riau dan LPS lokal yang ada di Riau.  Menurutnya,  program KCSI dari KPID Riau adalah program yang pas untuk mengawal penyiaran perbatasan.
"Dan untuk digitalisasi, kita akan tampung aspirasi seperti yang disampaikan RTv. Kita memberikan apresiasi RTv yang sudah mampu mencapai daerah-daerah lain di Riau, dan tidak di Pekanbaru saja," tutup Ida. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.