Mataram – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Muhammad Amin SH Msi memberi apresiasi terhadap kinerja lembaga negara independen, KPI Daerah NTB dalam menjamin dan melindungi masyarakat dari pengaruh buruk tayangan televisi dan radio baik lokal maupun nasional. “Pemerintah sangat mendukung semua program KPID. Jangan segan-segan menjatuhkan sanksi dan harus tegas bila memang ada media yang  terbukti melakukan pelanggaran,” katanya saat berdialog dan menerima jajaran anggota KPI Daerah NTB di ruang kerjanya, Selasa (27/1).

Menurut Wagub, kinerja yang ditunjukkan KPI Daerah NTB dalam kurun waktu setahun terakhir dinilai bagus dan diharapkan makin kreatif terutama memperkenalkan keberadaan KPI kepada masyarakat luas. “Program seperti Gerakan Keluarga Sadar Media saya kira harus terus digaungkan, sebab keluarga adalah benteng terakhir melindungi anak-anak dari pengaruh buruk media khususnya televisi,” ungkap Wagub seraya mencontohkan perilaku ibu-ibu rumah tangga yang kerap tidak khusuk shalatnya karena tiba waktu menonton sinetron favoritnya. “Nah inilah pentingnya program Sadar Media dan bagus sekali bila menggandeng mitra kerja seperti PKK dan lain-lain,” harapnya.

Wagub Muhammad Amin juga menekankan pentingnya KPI Daerah NTB menunjukkan eksistensinya melalui media massa agar makin dikenal luas. “Sekali-sekali buat sensasi tidak apa-apa. Kalau apa yang dilakukan benar, kenapa harus ragu, ekspose saja semua perilaku media lokal yang tidak benar itu. Kita tentu dukung penuh sikap tegas KPID,” ungkapnya dan menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bila NTB dapat menjadi tuan rumah penyelenggaraan event berskala nasional yang dilaksanakan KPI Pusat. “Kita dukung penuh bila KPID NTB dipercaya sebagai tuan rumah,”imbuhnya lagi.

Dalam acara dialog dn hearing tersebut, Sukri Aruman, Ketua KPI Daerah NTB menyampaikan sekilas kinerja KPI Daerah NTB. Diantaranya terkait difasilitasinya Forum Pimpinan Redaksi Media Siaran se-NTB pada menjelang Pemilu legislatif dan Pilpres 2014. Selain itu, disampaikan pula mengenai maraknya operator lokal TV kabel ilegal yang makin menjamur dari ujung barat Pulau Lombok hingga Pulau Sumbawa. Termasuk keberadan belasan TV swasta berjaringan  yang terus didesak mendirikan stasiun cabang, memberdayakan SDM dan program muatan lokal minimal 10%.
“Kita juga menyampaikan keberadaan Pusat Monitoring Pengawasan Isi Siaran yang sebagian perangkatnya merupakan hibah KPI Pusat dan berharap mendapat dukungan Pemda menambah armada pemantau yang bisa ditempatkan di setiap kabupaten kota di NTB,”jelasnya.

Hal lain yang disampaikan kepada Wagub NTB adalah persiapan dan sosialisasi NTB menuju digitalisasi penyiaran termasuk koordinasi dengan KPUD dalam rangka persiapan menghadapi Pemilukada serentak di 6 kabupaten kota se-NTB pada akhir 2015.”Kami laporkan hal ini kepada  Wagub karena kampanye Pemilu juga melalui media elektronik dan akan kami koordinasikan dengan KPU bagaimana aturan mainnya,”kata Arwan Syahroni SE, anggota Bidang Kelembagaan KPI Daerah NTB.

Sementara itu, Suhadeh SE MSi, anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran melaporkan  soal tindakan penjatuhan sanksi kepada lembaga penyiaran lokal yang melakukan pelanggaran P3/SPS. “Sudah banyak yang kami berikan sanksi administratif mulai teguran hingga penghentian sementara mata acara bermasalah,”ungkapnya. Red dari KPID NTB

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.