Bandung - DPRD Jawa Barat meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat menjalankan tugasnya sebaik mungkin dalam mengawasi penyiaran di Jabar. Hal ini penting untuk mencegah tayangan yang memberi pengaruh buruk terhadap masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Jabar Syahrir mengatakan, KPID berperan untuk menyeleksi berbagai tayangan dari lembaga penyiaran. Syahrir khawatir, jika KPID tidak menjalankan tugasnya, tayangan yang beredar di masyarakat tidak tersaring dengan baik sehingga memberi efek negatif bagi masyarakat.

"Berbagai jenis tayangan seperti berita, infotainment harus diseleksi dengan baik," kata Syahrir, Minggu (7/12). Maka dari itu, menurut Syahrir, DPRD Jabar akan menyeleksi sebaik mungkin para kandidat komisioner KPID periode 2014-2018.

Seperti diketahui, hari ini seleksi komisioner KPID menyisakan 14 kandidat untuk selanjutnya diseleksi lagi menjadi tujuh kandidat. "Kami akan bekerja sebaik mungkin dalam melakukan fit and proper test, agar kandidat yang terpilih benar-benar yang terbaik," katanya.

Syahrir pun meyakini, tim panitia seleksi akan bekerja dengan baik. Terlebih, tim pansel terdiri dari sejumlah pakar yang kompeten.

Disinggung pelaksanaan fit and proper test yang tidak lama lagi akan digelar, Syahrir belum mau membeberkannya. "Nanti saja. Yang pasti tim seleksi itu kita hadirkan, semua. Dipantau oleh tv yang ada suaranya," ucap Syahrir.

Lebih lanjut dia katakan, pihaknya tidak akan mengistimewakan salah satu kandidat. Komisi I DPRD Jabar akan bersikap adil dan jujur dalam melakukan fit and proper test.

"Per orang dilengkapi hasil-hasil tim seleksi, termasuk incumbent, kita dapat penilaian. Tidak akan membeda-bedakan. Sama, tergantung kemampuannya," ucapnya.

Syahrir pun mengatakan, masyarakat harus berperan aktif dalam tahapan uji publik bagi 14 kandidat komisioner KPID. Mulai hari ini hingga 10 hari ke depan, akan dilakukan uji publik untuk memberi kesempatan kepada masyarakat memberikan tanggapan dan masukan mengenai kandidat komisioner KPID Provinsi Jawa Barat.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/07/2014 Tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Pasal 24. Keikutsertaan masyarakat dalam memberikan informasi terkait kandidat komisioner KPID ini penting untuk menghasilkan komisioner KPID yang terbaik.

"Kalau ada tanggapan, atau informasi, silahkan sampaikan," kata Syahrir. Tanggapan dan informasi terkait kandidat bisa disampaikan langsung ke Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Jawa Barat, di Jalan Diponegoro Nomor 27, Bandung setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00.

Atau bisa juga melalui surat elektronik (email) ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan disertai data dan fakta pendukung. Selain informasi terkait kandidat,  kata Syahrir, masyarakat pun diminta memberikan informasi terkait tayangan yang saat ini beredar.

"Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam mengawasi tayangan," ujarnya. Lebih lanjut Syahrir katakan, Komisi I DPRD Jabar belum mengevaluasi akhir terhadap KPID periode 2011-2015 yang akan berakhir masa baktinya.

Hingga saat ini, lanjut Syahrir, Komisi I masih menunggu laporan dari KPID periode sebelumnya. Menurut Syahrir, biasanya laporan yang diberikan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

"Hingga saat ini kita masih menunggu laporannya. Mungkin karena saat ini masih disibukan dengan tahapan seleksi," ujarnya.

Berikut nama-nama kandidat komisioner KPID Jabar yang berhak mengikuti fit and proper test:

1. Abie Besman
2. Abidin. Drs
3. Aceng Abdullah, Dr, M.Si
4. Aep Wahyudin, Dr, M.Si
5. Dadan Saputra
6. Dede Mulkan, Dr
7. Dedeh Fardiah, Dr, M.Si
8. Fitriadi
9. Herman Bachtiar, Drs, M.Si
10. Irianto Edi Pramono, Ir
11. Mahi Mamat Hikmat, Dr, M.Si
12. Mokhamad Syaifurohman
13. Neneng Athiatul Faiziyah, S.Ag, M.Ikom
14. Waska Warta, Drs, MM. Red dari website DPRD Jabar

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.