Jambi – Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, menetapkan tujuh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi terpilih untuk masa bakti 2014 – 2017. Ke tujuh Anggota KPID yang ditetapkan merupakan hasil penetapan fit and propertest atau uji kelayakan yang dilakukan Komisi A DPRD Jambi, beberapa waktu lalu.

Penetapan tersebut dijelaskan dalam surat keputusan Gubernur Jambi yang diterima KPI Pusat, Kamis, 26 Juni 2014.

Ketujuh Anggota KPID Jambi terpilih dan sudah ditetapkan tersebut yakni Beri Hermawati, Ertati Ahmad (Ketua KPID), Muhaimin (Wakil Ketua KPID), Agus Slamet Nugroho, Thohri Yasin, Rupi Udin, dan Salahudin. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.