Denpasar – Radio SWiB agar terus mengangkat potensi lokal Karangasem, bahkan potensi Bali secara keseluruhan. Apalagi selama ini Radio SWiB dikenal konsisten fokus mengangkat nilai-nilai lokal dan kebudayaan Bali. Harapan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali Ni Nyoman Sri Mudani dan Komisioner Nyoman Mardika, Selasa (30/7) kemarin di kantor KPID Bali di Denpasar saat penyerahan IPP tetap Radio SWiB FM, IPP prinsip, serta sejumlah rekomendasi kelayakan (RK) kepada radio atau TV lokal.

Mardika mengatakan, komisioner KPID Bali beberapa waktu lalu juga sudah sempat beraudiensi kepada Bupati Karangasem I Wayan Geredeg. Saat itu, Bupati Karangasem juga menyampaikan keinginan yang sama dengan KPI. Melalui radio di Karangasem itu, Bupati Geredeg berharap mengangkat potensi masyarakat, sehingga pada akhirnya tingkat pendidikan, wawasan dan kesejahteraan masyarakat Karangasem lebih cepat terangkat.

Dari catatan, Radio SWiB sudah bersiaran sejak 1981 dan selama itu tetap konsisten mengangkat potensi lokal, budaya dan adat istiadat Bali. Radio SWiB sejak 32 tahun lalu, menjadi media masyarakat mendengarkan hiburan, serta mendapatkan berbagai informasi serta pendidikan baik melalui kesenian tradisional seperti wayang kulit, drama gong, arja atau gaguritan, di samping berbagai informasi nusantara dan mancanegara.

Anggota komisioner lainnya Wayan Yasa Adnyana juga sependapat. Apalagi ada ruang corporate social responsibility (CSR) atau kepedulian sosial. “CSR itu tak selalu dalam bentuk sumbangan uang atau materi, tetapi lebih penting dan bernilai tinggi seperti sumbangan ide, gagasan dan opini dalam rangka mencerdaskan bangsa. Diakui media massa khususnya radio memiliki peran sebagai mediator dalam curah ide, gagasan untuk mempercepat mencerdaskan bangsa.”

Sementara Mardika menambahkan, visi dan misi awal terkait mengangkat potensi lokal, budaya dan adat istiadat Bali secara keseluruhan sudah dikenal menjadi spirit dari Radio SWiB sejak dulu. Di lain pihak, Sri Mudani dan komisioner Made Nurbawa mengatakan pentingnya menjaga konsistensi dari media massa. ‘’Boleh ada perubahan, sepanjang tidak lepas dari visi dan misi dan jika ada perubahan isi siaran hendaknya disampaikan kepada KPI,’’ tandas Sri Mudani dikutip Bali Post. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.