Makassar – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) Rusdin Tompo mengingatkan agar pengelola televisi kabel tidak melayani politikus yang menawarkan janji.

”Pengelola tv kabel tidak boleh tergiur pada tawaran para kandidat kepala daerah yang hendak memberikan biaya berlangganan gratis TV kabel sebagai salah satu jualan politiknya,” kata Rusdin di Makassar, kemarin. Menurut dia, apabila itu tidak diindahkan, bisa saja hal tersebut dianggap pelanggaran Pilkada yang dapat dimasukkan sebagai praktik money politics gaya baru.

Akibatnya, lanjut dia, tentu akan merepotkan dan menyeret pengelola TV kabel ke persoalan ranah politik. Dia mengatakan, pemanfaatan TV kabel dalam pelaksanaan Pilkada berada di bawah kewenangan KPID. Karena itu koordinasi antar lembaga perlu agar masing-masing pihak saling menghargai kewenangan masing-masing. ”Jadi, jika TV kabel melaksanakan debat secara live, maka ini masuk kategori produksi siaran yang sejauh ini tidak dibolehkan,” katanya kepada antara.

Alasannya, TV kabel perlu dipahami sebagai lembaga penyiaran yang hanya menyelenggaran redistribusi siaran. Secara umum, lanjut Rusdin, KPID memahami kesulitan warga Palopo dan daerah-daerah lain yang menyelenggarakan Pilkada, tapi tidak memiliki TV swasta lokal di daerahnya.

Karena itulah diperlukan koordinasi, bukan hanya antara KPU Palopo dengan KPID, tapi juga dengan KPU-KPU lain yang akan menyelenggarakan pilkada dalam waktu dekat ini. ”Karena itu, perlu koordinasi yang baik, sehingga penyelenggaraan pesta demokrasi tidak tercoreng dengan adanya sejumlah pelanggaran di lapangan,” katanya. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.