Batam - Kondisi geografis Kepulauan Riau yang berada di perbatasan dengan negara tetangga patut mendapat perhatian lebih serius. Karena warga di perbatasan lebih menerima siaran radio negara tetangga (Malaysia dan Singapura) dibanding siaran radio lokal atau nasional Indonesia.

Hal itu terungkap dalam Seminar Nasional Peran Komisi Penyaran Indonesia (KPI) untuk pengembangan daerah perbatasan, Sabtu, 16 Februari 2013, di Aula Gedung A, kampus Universitas Batam.

"Apa tidak bisa power siaran kita dinaikkan kelasnya dari C ke A?," tanya seorang peserta seminar. Pria itu miris dengan kondisi di beberapa daerah perbatasan di Kepri.  Pasalnya daerah itu cenderung lebih bisa menangkap siaran radio dari negeri jiran, Singapura daripada siaran radio dari tanah airnya sendiri. Bahkan  siaran radio lokal pun sulit didengar. Hal itu  membuat mereka yang tinggal di perbatasan, lebih cinta kepada negara asing.

Pertanyaan itu ditanggapi positif Iswandi Syahputra, komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat sebagai nara sumber didampingi, Jamhur Poti, ketua KPID Kepri. Ia mengatakan, bukan tidak mungkin, Kepri power penyiarannya naik ke kelas B ataupun A. Hanya saja, permasalahan itu masih terletak pada teknologi yang minim.

"Teknologi kita masih minim. Bisa saja kita naikkan misalnya 20 jadi 30, tapi bagaimana dengan negara asing. Mau tidak dia minimal powernya sama. Kita sudah 30, tahu-tahu dia 50. Tentu siarannya masih masuk ke daerah kita," kata Iswandi seperti dikutip tribunbatam.

Ia mengatakan, sebagai bagian dari masyarakat Internasional, Indonesia tidak bisa mencegah siaran asing masuk ke Indonesia. Permasalahan itu cukup kompleks, tidak hanya dari segi penegakan hukum antar ke 2 negara, bahkan diakui Iswandi, kebijakan dari Pemerintah Indonesia juga masih lemah hingga saat ini.

"Sebenarnya kita bisa saja men-jumping siaran-siaran asing masuk ke Indonesia, tapi kembali lagi ke policy, diplomacy, dan persoalan kebudayaan. Itu tak bisa disebut pelanggaran. Siapa yang mau diseret ke Pengadilan?," tanya Iswandi kepada peserta seminar.

Hanya ada beberapa cara yang bisa ditawarkan untuk meminimalisir hal itu, katanya. Pertama, meningkatkan power penyiaran daerah di perbatasan menjadi B, ke dua melakukan diskresi untuk perizinan berdirinya Lembaga Penyiaran yang masih sulit, dan ke tiga, mendorong tumbuhnya Lembaga Penyiaran Komunitas. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.