Jakarta – KPID Jawa Timur (Jatim) berancang-ancang melakukan proses rekruitmen calon Komisioner KPID Jatim periode 2013 – 2016 sebelum berakhirnya masa bakti Komisioner KPID periode 2010 – 2013.  Hal ini disampaikan Ketua KPID Jatim, Fajar Arifianto, disela-sela konsultasi dengan KPI Pusat, Senin Sore, 4 Februari 2013.

“Kami sudah menyampaikan ke DPRD dan Gubernur sejak Januari lalu tentang masa jabatan kami yang akan habis pada 6 Juli mendatang. Kami sudah siap-siap proses jika DPRD memberi lampu hijau. Kita sedang menunggu surat resmi dari DPRD,” kata Fajar kepada Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, dan Komisioner KPI Pusat bidang Kelembagaan, Azimah Soebagijo yang didampingi Sekretaris KPI Pusat, Maruli Matondang.

Sementara itu, Tenaga Ahli Komunikasi KPID Jatim, Suko, menanyakan beberapa pasal yang ada dalam aturan terkait proses perekrutan seperti soal surat dukungan dari masyarakat, soal tes tertulis dan mengenai batasan usia bagi pelamar. “Ada kebingungan mengenai surat dukungan masyarakat. Masyarakat yang mana dan seperti apa yang dimaksud,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Mochamad Riyanto menjelaskan, surat dukungan bisa dilakukan secara personal dan kelompok dengan tolak ukur kapabilitas dan kualitas calon yang dimaksud. Terkait umur tidak ada batasan karena menyangkut hak asasi manusia (HAM). “Soal perlu tidaknya tes tertulis, hal ini tergantung dari DPRD. Kalau di KPI Pusat tes itu tidak ada,” katanya.

Riyanto menyarankan proses seleksi juga mempertimbangkan aspek keahlian yang dibutuhkan KPID seperti ahli hukum, komunikasi, teknis dan aspek keahlian lainnya. Aspek ini penting untuk keberimbangan.

Azimah Soebagijo menambahkan, persoalan rekruitmen KPI dan KPID telah dijelaskan dalam buku pedoman perekrutan. Namun demikian, kewenangan untuk memilih Anggota KPID semuanya ada ditangan DPRD. “Pedoman tersebut bukan harga mati, kebijakan itu ada di mereka. Pedoman yang kita buat untuk mempermudah dan membantu prosesi tersebut,” paparnya.

Dalam kunjungan itu turut hadir beberapa Komisioner dan Kepala Sekretariat KPID Jatim. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.