Semarang – Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Jateng, menilai 80 persen kualitas sumber daya manusia (SDM) penyiaran radio masih rendah. Menurut Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jateng, Isdiyanto, kualitas SDM penyiaran radio perlu dilakukan pembenahan.

“Dari hasil evaluasi kami SDM penyiaran yang mempunyai kemampuan profesional tak lebih dari 20 persen, sedang 80 persen masih rendah dan perlu ditingkatkan,” bebernya kepada Solopos.com di Semarang, Rabu (16/1/2013).

Padahal, lanjut dia, jumlah radio di Jateng cukup banyak yakni 216 yang telah memiliki izin siaran dan 216 masih dalam proses mengajukan permohonan izin siaran.

Namun, berdasarkan evaluasi sampai akhir 2012, kualitas SDM-nya masih rendah, dalam hal kemampuan teknis, kreasi program siaran, kreasi pemasaran serta penguasaan terhadap regulasi penyiaran.

“Semisal kalau masing-masing lembaga penyiaran radio memiliki minimal 10 karyawan, maka total SDM mencapai 2.160 orang, sayang kalau kualitasnya masih rendah,” ujarnya.

Sebab, ujar Isdiyanto, kalau kualitas SDM penyiaran rendah, maka isi siarannya tidak sehat, misalnya menonjolkan kekerasan, sadistis, mistik, perjudian, pornografi, dan lainnya.

Kondisi sangat merugikan publik sebagai pendengar, utamanya anak-anak dan remaja, karena mendapatkan siaran yang tak mendidik.

“Kelamahan ini menjadi keprihatinan kami, sehingga KPID memprioritaskan program pelatihan peningkatan kualitas SDM penyiaran,” jelasnya.

Pada 2013, jelas dia, KPID telah menggelar pelatihan peningkatan kualitas SDM penyiaran di enam eks karesidenan di seluruh Jateng dengan anggaran sekitar Rp318 juta.

Setiap pelatihan diikuti sebanyak 50 orang peserta dari lembaga radio dan televisi lokal. Kegiatan pelatihan ini akan dilanjutkan pada 2013.

“Kami hanya menyayangkan anggaran KPID untuk program literasi media dan pembentukan forum jurnalis penyiaran pada 2013 dihilangkan,” ungkapnya.

Padahal, imbuh dia program literasi media penting, karena memberikan pelajaran kepada kalangan pelajar dan mahasiswa tentang dampak negatif dan positif penyiaran.

“Melalui literasi media mereka bisa menyaring tontonan televisi yang baik dan buruk,” katanya. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.