Semarang - Salah satu program ungggulan KPID Provinsi Jawa Tengah di bulan ramadan ini adalah literasi media. Istilah literasi media boleh jadi belum begitu memasyarakat. Literasi media adalah kegiatan mengedukasi masyarakat agar mampu memahami, menganalisis, dan mendekonstruksi tayangan media.

Kegiatan literasi media “digeber” KPID Jateng agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah isi siaran radio dan televisi. Masyarakat harus mampu memilih, memilah, dan mengkritisi pesan media. Demikian bebrapa point yang disampaikan Asep Cuwantoro, Komisioner KPID Jateng setelah mengisi acara literasi media di Batang beberapa waktu lalu.

Sebagai komisioner, menurut Asep, dirinya sangat menikmati kegiatan literasi media karena bisa berinteraksi melalui sosialisasi dan diskusi dengan banyak orang. “Ramadan kita isi dengan dakwah literasi media, dimana pada bulan suci biasanya intensitas masyarakat menonton televisi lebih tinggi” tutur Asep.

Komisioner termuda di KPID jateng ini terlihat sangat cair dalam menyampaikan materi literasi media. Para peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan ormas pemuda dibuat tertawa dan aktif berdiskusi ketika Asep menayangkan salah satu contoh tayangan yang melanggar. Asep memiliki prinsip bahwa selain menjalankan tugas, kegiatan literasi media juga sebagai ibadah dan bentuk pertanggungjawaban sosial.

Istilah “Dakwah Literasi Media” menurut Asep karena kegiatan menyadarkan publik akan hak dan kewajibannya dalam mengkonsumsi media juga penting dan ada korelasinya dengan ibadah. Melalui media, lanjutnya, masyarakat banyak dipengaruhi soal perilaku, gaya hidup, cara pandang, serta pemahaman dan semangat beragama. “Maka penting bagi Saya sebagai komisioner yang menjalankan amanat Undang-undang penyiaran untuk mendakwahkan literasi media kepada masyarakat, agar masyarakat kita menjadi melek media” tegasnya.

Agen Literasi Media

Selain bertujuan menjadikan peserta menjadi melek media, pihaknya juga berharap para peserta kemudian akan menjadi agen literasi media. Materi yang didapat diharapkan akan di-ketok tular-kan pada lingkungan terdekat, seperti ayah, ibu, dan saudara lainnya agar ikut serta paham bagaimana memperlakukan siaran media. “Maka akan semakin banyak masyarakat yang tahu tayangan melanggar atau tidak, layak ditonton atau tidak.” tegas Asep.

Materi yang dibahas dalam literasi media mulai dari mengenalkan apa yang dimaksud literasi media, mengulas tayangan yang melanggar dan mendapat teguran dari KPI/ KPID, sampai pada diskusi soal tayangan yang menjadi perhatian masyarakat. Menurut Asep, sampai saat ini masih banyak dijumpai pelanggaran isi siaran baik dari aspek etika jurnalistik, kekerasan, NAPZA, perlindungan anak, mistik, dan lainnya.


Baru-baru ini masyarakat dikejutkan dengan komentar ‘nyeleneh’ seorang artis di sebuah acara televisi tentang penyebutan lambang yang ada di dasar negara dan informasi seputar Proklamasi Kemerdekaan RI. Muncul pro dan kontra terhadap komentar yang dianggap tak pantas yang diucapkan oleh ‘public figure’ tersebut. Bagi yang pro menganggap hal itu bisa dimaafkan. Sedangkan bagi yang kontra menganggap, ucapan artis tersebut bisa ditiru oleh para penonton acara tersebut, terutama anak-anak dan remaja yang masih butuh pendampingan dalam menonton tayangan televisi. Selain itu, mempermainkan lambang negara adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Peristiwa ini mengingatkan saya pada tanggal 10 Maret 2016 lalu. Saya diundang untuk membuka sekaligus memberi sambutan di acara Seminar Literasi Media yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Informasi (KPI) Pusat yang dihadiri Ketua dan Komisioner KPI Pusat serta peserta dari kalangan pendidik. Poin penting sambutan saya di acara ini adalah pentingnya masyarakat (khususnya orang tua) melindungi anak-anak dan remaja dari dampak negatif konten media, terutama televisi dan radio. Dan KPI agar mengawasi dengan ketat acara televisi dan radio agar tidak berdampak negatif kepada anak-anak dan remaja.

Jika merujuk kepada Wikipedia, literasi media adalah kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan mendekonstruksi pencitraan media, agar pemirsa sebagai konsumen media (termasuk anak-anak) menjadi sadar (melek) bagaimana media dikonstruksi (dibuat) dan diakses.

Berdasarkan pengertian ini, maka kita sebagai orang tua dituntut untuk memiliki peran besar mengatur dan mengawasi anak-anak dan remaja ketika mengakses tayangan media, terutama televisi.

Seorang psikolog, Albert Bandura melalui teori pembelajaran sosialnya menyatakan bahwa sebagian besar orang belajar melalui pengamatan dan mengingat tingkah laku orang lain. Lingkungan sekitarnya akan memberikan peneguhan dan ia akan melakukan pembelajaran peniruan. Bandura menyatakan bahwa proses mengamati dan meniru perilaku dan sikap orang lain sebagai model adalah tindakan belajar (Nuramin Saleh, 2012).

Demikian pula dengan anak-anak yang perilakunya berasal dari model yang mereka lihat. Bagi anak-anak, apa yang mereka katakan dan perbuat, merupakan cerminan dari model yang mereka lihat dalam lingkungan pergaulan mereka. Jika di lingkungannya ada model yang rajin berkata kasar dan kotor maka anak akan ikut berkata kasar dan kotor. Jika model yang dilihat anak adalah orang yang rajin berbohong, maka anak akan ikut berbohong. Apalagi jika model tersebut memperagakan aksi pukul-memukul yang kurang pantas dilihat anak-anak, maka bisa dibayangkan jika anak-anak meniru aksi pukul-memukul itu kepada saudara atau kawannya tanpa tahu baik atau buruk. Dan lingkungan maupun model yang mudah ditiru oleh anak-anak adalah tayangan media, seperti televisi.

Sedangkan bagi remaja, meniru model yang mereka lihat adalah bagian dari mencari identitas diri. Remaja akan meniru perilaku yang dipertontonkan para aktris, aktor, artis, selebriti maupun idolanya. Adegan romantis, percintaan, perkelahian maupun celaan dan ejekan yang dipertontonkan di media akan ditiru sebagai bagian mencari identitas diri. Sementara  bagi orang dewasa, informasi yang diserap melalui media akan mempengaruhi pola pikir dan tindakannya sehari-hari, yang banyak juga memicu perilaku negatif.

Menonton televisi bagi anak dan remaja banyak dilakukan di rumah. Untuk itu orang tua harus melakukan tindakan tegas kepada anak-anak dengan melarang menonton tayangan yang tidak baik. Biarkan anak menangis. Mereka belum mencapai masa akil baligh sehingga belum tahu baik dan buruk (abstrak), serta belum bisa diberi pemahaman. Di sini orang tua juga bisa melakukan puasa menonton televisi sehingga bisa ditiru oleh anaknya. Jika mengikuti teori perkembangan kognitif Jean Piaget, pada usia 11-15 tahun seseorang baru bisa berpikir abstrak dan lebih logis.

Sementara bagi remaja yang sudah masuk akil baligh, orang tua sudah bisa memberikan pemahaman mana yang bisa dan tidak bisa ditonton. Orang tua perlu mendampingi anaknya yang remaja ketika menonton televisi.

Tayangan media sebenarnya banyak yang bermanfaat, baik dalam penyebaran ilmu pengetahuan, kebudayaan, keagamaan, nasionalisme dan hal-hal lain yang positif. Namun sayangnya hingga saat ini masih banyak keluhan dari penonton televisi, terutama orang dewasa yang sudah memahami dampak negatif konten media. Sudah banyak acara dengan rating tinggi dikeluhkan oleh para orang tua maupun praktisi dan pakar. Ketika kepentingan bisnis terlalu dominan pada sebuah media yang diperlihatkan dengan rating, maka tanggung jawab sosialnya kepada publik dirasa kurang. Untuk itu, media perlu menyadari bahwa tayangan negatif berdampak kepada perkembangan generasi muda.

Selaku Gubernur Sumbar, saya mengharapkan KPI Pusat dan KPI Daerah  melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap tayangan televisi sehingga bisa meminimalisir dampak negatif yang merusak anak-anak dan remaja. Selain itu, saya juga mengharapkan partisipasi para pendidik terkait literasi media ini untuk menyampaikan kepada murid-muridnya. Dan kepada para orang tua sebagai pemegang otoritas di rumah tangga agar memperhatikan tontonan anak-anaknya di rumah. Insya Allah, jika para orang tua mampu mengontrol kondisi rumah, anak-anak dan remaja akan selamat dari dampak negatif media. ***

Irwan Prayitno
Gubernur Sumbar

 

sumber: http://irwan-prayitno.com/2016/03/literasi-media/

 

Jakarta - Aspirasi masyarakat terhadap perbaikan kualitas penyiaran di Indonesia terus disampaikan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Salah satunya masukan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang mengadukan lima usulan program pendidikan dan kebudayaan di televisi dan radio. Usulan tersebut adalah sebagai berikut:

1.    Penayangan program pendidikan yang terencana dan sistematis untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Umum/ Kejuruan (SMU/K), Perguruan Tinggi dan Pendidikan Guru.
2.    Program tentang kecakapan hidup atau life skill, seperti kursus memasak tidak hanyak untuk kaum perempuan tapi juga bagi laki-laki, menjahit, bahasa, computer, pertanian, dan lain-lain.
3.    Pendidikan untuk anak. Televisi diharapkan memberi inspirasi kepada anak dengan lebih banyak menampilkan tayangan anak-anak yang berprestasi dengan cerita latar belakang keberhasilan, prestasi dan sampai ke luar negeri.
4.    Memperbanyak tayangan film-film dokumenter tentang kearifan lokal, keberhasilan keluarga di tempat yang terpencil jauh dari masyarakat sekitar, dan lain-lain
5.    Menghadirkan selebriti terkenal di kalangan anak muda dengan mengajak kunjungan tempat-tempat bersejarah, lembaga penelitian, masyarakat marginal untuk mengenal lebih dekat lingkungan, adat istiadat maupun kebiasaan sehari-hari setempat dan juga proses yang dilakukan di lembaga penelitian, dan lain-lain.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antara KPI dengan Kemendikbud yang dihadiri Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad dan Komisioner KPI Pusat bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran, Amiruddin (4/2). 

Pada rapat yang dipimpin Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemdikbud, Asianto Sinambela, Amiruddin memaparkan tentang proses perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) yang sedang dilaksanakan oleh KPI, serta tahapannya sampai perpanjangan IPP nanti diberikan. Hal itu berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran Pasal 33 ayat (4).

KPI sendiri mengapresiasi masukan dari Kemdikbud sebagai bentuk perhatian serius negara terhadap nilai-nilai pendidikan di dunia penyiaran. Menurut Asianto, pihaknya akan melakukan pertemuan lanjutan dengan seluruh stake holder di dunia pendidikan untuk ikut memberikan sumbang sarannya, demi perbaikan kualitas penyiaran. 

Padang – Keterlibatan publik mengawasi isi siaran secara kritis dinilai akan berdampak positif terhadap perubahan konten ke arah yang lebih baik. Publik yang cerdas menyikapi media dapat meminimalisir pengaruh buruk dari tayangan yang tidak bernutu.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota KPI Pusat Bekti Nugroho di acara Literasi Media KPI Pusat yang dilangsungkan di Hotel Bumi Minang, kota Padang, Sumatera Barat, Kamis, 10 Maret 2016.

Menurut Bekti, mencerdaskan cara pandang publik terhadap media bisa dilakukan mahasiswa dan kalangan pendidik sebagai garda terdepan dalam gerakan pencerdasan ini. “Mahasiswa dan pendidik bisa menyebarkan program literasi ini ke segenap lapisan masyarakat. Jika cara pandang masyarakat menjadi kritis terhadap media, mereka akan bertanya jika ada yang salah,” kata BEN panggilan akrab Koordinator bidang Kelembagaan KPI Pusat ini.

“Kritikan publik terhadap media yang dilakukan secara terus menerus dinilai akan membuat gerah media. Ini memungkinkan kebijakan media jadi berubah dan mereka akan menghilangkan konten-konten yang dikritik atau bermasalah,” ujar BEN kepada hampir seratusan peserta literasi media yang sebagian besar mahasiswa dan tenaga pendidik.

Selain sebagai penyambung lidah KPI dalam meliterasi masyarakat, mahasiswa bisa membentuk kelompok pemantau media dan membuat analisa terhadap isi media yang dipantau. Hasil analisa bisa diserahkan kepada KPID setempat untuk jadi bahan masukan dan pertimbangan KPID terhadap lembaga penyiaran.  

Sementara itu, di tempat yang sama, Anggota KPI Pusat Fajar Arifianto Isnugroho mengharapkan peserta literasi untuk aktif menjadi mitra KPI mengawasi dan melakukan tekanan positif tehadap media dalam hal ini lembaga penyiaran. FAI, panggilan singkat Komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat ini, berpandangan sama dengan BEN agar kalangan pendidik atau mahasiswa membentuk kelempok alternatif semacam forum.

“Ciptakan obrolan dan mendiskusikan tontonan. Dari sini akan muncul sifat-sifat kritis terhadap isi media. Ini sangat baik dan akan memberikan dampak positif,” kata Fajar kepada mahasiswa yang hadir dalam acara literasi media tersebut.

Dalam kesempatan itu, Fajar mengajak pemerintah dan masyarakat Sumatera Barat ikut dalam gerakan sadar media dan menjadikan media tersebut menjadi tontonan yang menyehatkan. “Ayo kita tonton tayangan televisi dengan bijak. Tontonlah televise seperlunya sesuai kebutuhan dan jangan berlebihan,” kata FAI yang berharap gerakan sadar media menjadi gerakan yang massif di Sumatera Barat. ***

Jakarta – Komisioner KPI Pusat, Azimah Subagijo menyatakan bahwa kini televisi sudah mulai mempengaruhi hubungan orang tua dengan anak. “Saat ini televisi sudah menjadi kebutuhan yang tidak terpisahkan dari keluarga Indonesia. Namun sayangnya pemanfaatan dan pengawasan para orang tua masih belum optimal. Bahkan ada orang tua yang membangunkan anaknya pagi hari, bukan dengan cara menyentuhnya, melainkan menyalakan televisi sampai anaknya terbangun karena mendengar suara kartun dari program televisi kesayangannya.” ujar Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPI Pusat, pada acara Seminar Parenting, Sabtu 10 Januari 2015. Seminar yang diadakan oleh SDIT Insan Mulia itu bertema tentang “Diet TV”, bagaimana seharusnya peran orang tua menjadi pengawas bagi anak-anaknya dalam menyaksikan program-program maupun iklan-iklan di televisi.

Dalam kesempatan itu Azimah juga menekankan, agar para orang tua harus mempunyai komitmen jika ingin menerapkan Diet TV bagi anak-anaknya di rumah. Misalnya dengan memberikan contoh ke anak secara langsung pengaturan waktu menonton televisi. Orang tua juga harus mendampingi dan membimbing anak-anak saat menonton televisi, serta harus mampu memilah, mana acara televisi yang layak ditonton dan yang tidak. Hal ini karena menurut Azimah televisi dapat membawa dampak buruk bagi anak apabila terlalu lama dan terlalu sering dalam menonton televisi. “ Kalau anak-anak tidak dibatasi menonton televisi, maka mereka bisa mengalami obesitas, sakit mata, hingga terkena serangan jantung. Mengingat orang saat menonton televisi biasanya sambil makan camilan yang dapat memicu penyakit-penyakit tersebut. Ditambah lagi anak juga jadi sulit bersosialisasi terhadap lingkungan sekitarnya.” imbuh Azimah

Selain itu, Azimah juga mengungkapkan banyak dampak buruk lainnya dari tayangan-tayangan televisi yang ada. Tayangan kekerasan misalnya, memicu anak untuk meniru hingga mengalami cedera fisik bahkan menyebabkan kematian, akibat menontonnya tanpa bimbingan orang tua. Oleh karena itulah Azimah menganalogikan kegiatan menonton televisi seperti diet makanan. “Kegiatan  menonton tv hendaknya sama seperti kita memilih makanan. Tidak semua makanan halal baik untuk kita. Begitupun dengan televisi, tidak semua acara TV yang ada sesuai dengan kebutuhan anak, diri kita atau keluarga kita.” pungkasnya. 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.