Populer
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Provinsi Riau15 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
I Gusti Gde Divakara Uttarayanam | - Bahwa Program Siaran “Jodoh Wasiat Bapak 3” yang ditayangkan oleh stasiun ANTV, pada tanggal 30 Maret 2023, pukul 21.00 dengan klasifikasi R menampilkan adegan perkelahian yang dilakukan para karakter di dalam tayangan tersebut. - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 Ayat (2), lembaga penyiarand wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 21 Ayat (1), lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara; 4. Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (1), program siaran klasifikasi R mengandung muatan, gaya penceritaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (2), program siaran klasifikasi R berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar. - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (4) huruf a, program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak |
Pojok Apresiasi
Modul MP5 Player | Selamat malam kepada Yth. Pimpinan KPI dan seluruh Warganet. Mohon maaf kepada Yth. Pimpinan KPI dan jajarannya, situs ini saya pinjam lagi untuk kepentingan "balas dendam" kepada peretas yg tidak bertanggung jawab yg telah mempromosikan ngespam Polling saluran video LGBT di website ini, sehingga orang sebelah selalu marah saat buka web ini dan gerakkannya suka ngaco setelah membaca web ini. Kami meminta maaf yang sebesar besar nya karena memikirkan kamu membuat saya dilarang tidur mulai jam 11 malam sampai jam 4.13 pagi menyebabkan masalah besar karena semalam jarang tidur sehingga besok siang rentan mengantuk yg dapat membahayakan keamanan yg sepenuhnya diuruskan ke saya. Terima kasih dan semoga pihak KPI segera menindaklanjuti tukang spam polling saluran tv setan tu karena makin lama isi tulisannya memicu saya bangkit memusuhi saluran tv yg jadi rekord polling spam omong kosong yg merugikan saya, setelah tau isi 15 saluran tv yg masuk rekor polling siaran tv diantaranya tidak layak anak, itu hanya mencari kepopuleran semata dan hal ini saya sangat benci. |