Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Tia Feronica | Selamat pagi, Saya Tia Feronica sebagai pemirsa televisi ingin mengajukan aduan terkait acara televisi yang disiarkan di Kompas TV. Saya merasa perlu untuk melaporkan adanya pelanggaran yang terjadi pada acara tersebut. Program televisi yang ingin saya adukan adalah program Kompas Pagi yang tayang pada tanggal 29 Maret 2023, pada jam tayang 04.30-07.00 WIB, dengan judul "Razia PMKS Saat Bulan Ramadhan". Acara ini termasuk dalam kategori program berita yang disiarkan oleh stasiun televisi yang bersangkutan, serta ditayangkan di internet melalui media Youtube dengan judul "Satpol PP Razia PMKS di Cakung Jakarta Timur, 6 Orang Diamankan!" Sayangnya, dalam berita tersebut terdapat pelanggaran yang tidak sesuai dengan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) dan tidak seharusnya ditayangkan di televisi maupun internet. Pelanggaran yang saya temukan adalah pemuatan identitas (wajah) beberapa orang wanita, termasuk salah satu diantaranya adalah waria yang diduga sebagai pekerja seks komersial, yang mana pelanggaran ini berkaitan dengan persoalan keamanan identitas dan dampak terhadap keluarga para terduga. Pelanggaran program televisi seperti yang saya adukan ini bertentangan dengan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) Pasal 44 yang berbunyi: "Program siaran jurnalistik wajib menyamarkan gambar dan identitas orang yang diduga pekerja seks komersial, orang dengan HIV/AIDS, dan pasien dalam kondisi mengenaskan." Saya berharap KPI dapat memperhatikan aduan saya dan mengambil tindakan yang sesuai untuk mencegah pelanggaran semacam ini terjadi lagi di kemudian hari. Saya juga berharap pihak stasiun televisi dapat memperkuat pengawasan dan kontrol terhadap konten acara televisi yang disiarkan agar tidak menampilkan konten yang melanggar aturan penyiaran dan hak asasi manusia. Demikian aduan dari saya terkait pelanggaran pada acara televisi yang disiarkan di Kompas TV. Saya berharap, baik KPI maupun stasiun televisi terkait dapat segera menindaklanjuti aduan ini dan mengambil tindakan yang sesuai. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. |
Pojok Apresiasi
mp3 | Soal program radio aswaja fm wilayah ponorogo udah mendingan bagus, tapi kelemahan ini berawal dari penerima radio analog saya yang kadang ngaco, dan penerima sinyal radio yg tergolong lemah karena masih mengunakan headset sebagai antena radio fm nya, serta kelemahan yg ada di aplikasi radio aswaja fm versi digital radio online hanya dapat dipasang di smartphone/komputer tablet android minimal OS wajib Android 7.0 dengan memori RAM minimal 3GB, sedangkan smartphone tetap saya masih menjalankan OS Android 5.0 (unknown) sehingga tidak bisa memasang aplikasi radio tersebut. untuk mendengarkan lewat website resmi mereka bisa, tapi saat layar dimatikan aplikasi radio tersebut malah berhenti, dan tiada opsi putar siaran radio streaming dengan media player bawaan smartphone sehingga dengan beberapa keterbatasan ini saya sebagai pendengar radio ini kadang merasa kesulitan. bisa mendengarkan radio ini dengan perangkat radio analog tapi sayangnya perangkat radio analog ini bekas pemutar acara tv mnc tv, rcti, dan player tv LGBT. sehingga memiliki performa jelek dan mudah panas. terima kasih. |