PORTAL PELAYANAN KPI
INFOGRAFIS
  • Adukan Ke Kami
    Adukan Ke Kami
DINAMIKA PENYIARAN

FCC Setuju Penggabungan Pemilik TV Lokal Nexstar dan Tegna di Tengah Upaya Gugatan Pemblokiran

FCC Setuju Penggabungan Pemilik TV Lokal Nexstar dan Tegna di Tengah Upaya Gugatan Pemblokiran

17 April 2026

Jakarta -- Akhir bulan lalu, Komisi Komunikasi Federal (FCC) mengatakan telah menyetujui penggabungan raksasa televisi lokal Nexstar Media Group dan...

CBS News Tutup Layanan Berita Radio Bersejarahnya Setelah Hampir Seabad

CBS News Tutup Layanan Berita Radio Bersejarahnya Setelah Hampir Seabad

13 April 2026

New York -- CBS News mengatakan beberapa waktu mereka akan menutup layanan berita radio bersejarahnya setelah hampir 100 tahun beroperasi,...

Kehidupan Media dan Online Orang Dewasa di Inggris Terungkap

Kehidupan Media dan Online Orang Dewasa di Inggris Terungkap

10 April 2026

Jakarta -- Penelitian baru yang diterbitkan oleh Ofcom mengungkapkan bagaimana orang-orang di Inggris menggunakan, memahami, dan merasakan media dan layanan...

Program Four Corners Melanggar Syarat Akurasi dan Imparsialitas

Program Four Corners Melanggar Syarat Akurasi dan Imparsialitas

07 April 2026

Jakarta -- Otoritas Komunikasi dan Media Australia atau ACMA telah menemukan bahwa episode Four Corners berjudul ‘Water Grab’ dari Agustus...

Mempertanggungjawabkan Peran Lembaga Penyiaran dalam Pemilu Mendatang, Ini yang Perlu Ketahui Publik

Mempertanggungjawabkan Peran Lembaga Penyiaran dalam Pemilu Mendatang, Ini yang Perlu Ketahui Publik

31 Maret 2026

Jakarta -- Pada tanggal 7 Mei mendatang, serangkaian pemilihan akan berlangsung di Inggris, Skotlandia, dan Wales. Di Inggris, akan ada...

BERITA KPID

KPID Jabar Sampaikan Penelitian Soal Media Habitt Gen Z dan implikasinya ke Gubernur Lemhannas

KPID Jabar Sampaikan Penelitian Soal Media Habitt Gen Z dan implikasinya ke Gubernur Lemhannas

17 April 2026

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat melakukan audiensi dengan Gubernur Lemhannas Tb. Ace Hasan Syadzily, Senin (13/4/2026)....

KPID Banten Dorong Santri Jadi Generasi Cerdas di Era Digital

KPID Banten Dorong Santri Jadi Generasi Cerdas di Era Digital

16 April 2026

Tangerang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten terus mendorong peningkatan literasi media di kalangan generasi muda. Upaya ini diwujudkan...

KPID dan Balai Bahasa Sulut Gelar Kompetensi Kebahasaan dan Penyiaran Bagi Penyiar dan Konten Kreator

KPID dan Balai Bahasa Sulut Gelar Kompetensi Kebahasaan dan Penyiaran Bagi Penyiar dan Konten Kreator

15 April 2026

Manado - Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan KPID Sulawesi Utara menggelar kegiatan peningkatan kompetensi kebahasaan dan penyiaran...

KPID Maluku Bahas Strategi Penguatan Penyiaran Lokal di Era Digital

KPID Maluku Bahas Strategi Penguatan Penyiaran Lokal di Era Digital

14 April 2026

Ambon – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku menggelar diskusi terbatas bertema “Proyeksi Penguatan Penyiaran Lokal yang Adaptif dan Berdaya...

KPID Sumbar Dorong Lahirnya Aturan Daerah Bentengi Generasi Minangkabau dari Konten LGBT

KPID Sumbar Dorong Lahirnya Aturan Daerah Bentengi Generasi Minangkabau dari Konten LGBT

14 April 2026

Padang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) mendorong seluruh lembaga penyiaran radio dan televisi untuk menjaga kualitas...

VIDEO
AGENDA
No upcoming event!
NEWSLETTER

GALERI FOTO
April 2026
Mo Tu We Th Fr Sa Su
30 31 1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 1 2 3
KAJIAN

Talkshow dan Wacana Publik: Antara Idealisme Demokrasi dan Realitas Media Indonesia

Talkshow dan Wacana Publik: Antara Idealisme Demokrasi dan Realitas Media Indonesia

07 April 2026

Talkshow dan Wacana Publik: Antara Idealisme Demokrasi dan Realitas Media Indonesia Penulis: AliyahDeskripsi Fisik: 15 cm x 21,5 cm, X...

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional

07 April 2026

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional Rizky Wahyuni Setiap 1 April, Indonesia memperingati Hari Penyiaran Nasional sebagai momentum refleksi atas peran...

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

31 Maret 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026. Ananda Ismail, Komisioner KPI DKI Jakarta Setiap 1 April,...

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

29 Januari 2026

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia Penulis: Mohamad Reza dan Peri Farouk Deskripsi fisik: 15 cm x...

Asimetri Regulasi Media dan Masa Depan Penyiaran Nasional

Asimetri Regulasi Media dan Masa Depan Penyiaran Nasional

19 Januari 2026

Asimetri Regulasi Media dan Masa Depan Penyiaran Nasional Rommy Fibri Hardiyanto Mahasiswa Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Ketua Lembaga...

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberi peringatan kepada RCTI, MNC TV, I-News TV dan Global TV terkait intensitas penayangan iklan “Partai Perindo” yang dinilai tidak wajar, Senin, 17 Oktober 2016.

Menurut penjelasan KPI Pusat dalam surat peringatannya ke empat stasiun televisi tersebut, tayangan iklan dengan muatan mars Partai Perindo berpotensi mengganggu kenyamanan publik akibat intensitas tayangnya yang berlebihan.

Selain itu, siaran iklan Partai Perindo tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan kepentingan publik yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

KPI Pusat juga menerima banyak aduan dari masyarakat perihal tayangan iklan Partai Perindo. Berdasarkan data pengaduan masyarakat yang KPI Pusat terima, siaran iklan Partai Perindo dinilai sangat sering ditayangkan.

Dalam empat surat peringatan itu, KPI Pusat menjelaskan bahwa peringatan yang dilayangkan merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

KPI Pusat berharap RCTI, Global TV, MNC TV dan I-News TV segera menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut dan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran. ***

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot