Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Ahmad Bratawijaya | Ini adalah laporan saya yang kedua, dimana yang pertama saya sampaikan hari Jumat tgl 3 Juli 2020 sktr jam 20:00 WIB. Tayangan Santuy Malam di Trans TV malam ini masih seperti malam2 sblmnya dimana Sule, Andre dan Nunung dan para pemain lainnya pengisi acara ini masih bebas beraksi tanpa mengikuti protokol kesehatan yang diwajibkan. Mereka berinteraksi tanpa menggunakan masker atau face shield dan bahkan sama sekali tidak menjaga jarak atau physical distancing spt yg diwajibkan Pemerintah. Mohon perhatian pihak KPI utk bertindak, memberi peringatan dan atau menghentikan acara ini. Program ini ditonton oleh banyak orang termasuk anak anak, sehingga memberi kesan seolah olah protokol kesehatan itu tidak diperlukan lagi. Dan ini tentunya bertentangan dan bahkan melanggar peraturan pemerintah yang mewajibkan hal tersebut. |
Pojok Apresiasi
vidi hardi | Kepada Yth: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketua Komisioner KPI PUSAT Bpk.Yuliandre Darwis "PESBUKERS"pelanggaran YANG PALING BERAT P3-SPS terhadap umat islam adalah: BAB IV PENGHORMATAN TERHADAP NILAI-NILAI KESUKUAN, AGAMA, RAS, DAN ANTARGOLONGAN Pasal 6 Lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi. APAKAH PRODUSER DAN KRONINYA, MEREKA ATHEIS sehingga kekusyuan umat islam menjalankan ibadah sholat maghrib terganggu (membuat gelisah dan marah umat islam program tidak beretika) Adzan maghrib berkumandang, mereka menari-nari, bernyanyi dan tertawa lepas sehingga suara adzan hilang apakah program PESBUKERS (ATHEIS) PERUSAK UMAT ISLAM STUDIO, sehingga mereka lalai menunaikan kewajibannya ternyata zaman JAHILIYAH (ANTV)..yang tidak menghormati norma-norma AGAMA ISLAM PROGRAM TIDAK BERADAB, tidak menghormati umat islam..yang sedang melakukan ibadah sholat maghrib MOHON KPI PUSAT HENTIKAN "PESBUKERS" ini jelas sudah ada aturan pada : PERATURAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA Nomor 01/P/KPI/03/2012 TENTANG PEDOMAN PRILAKU PENYIARAN |