Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
SUBAGIO | Artis yang bernama Anwar Sanjaya atau lebih di kenal dengan Anwar BAB. Sering melakukan goyangan yang menyerupai perempuan dan berakting menyerupai perempuan walaupun berpenampilan laki laki. Hal ini menjadi usulan juga untuk edaran KPI perihal 203/K/KPI/02/16 mengenai penampilan para artis agar tidak menyalahi kodrat bisa di perluas kepada artis agar bisa tetap menjalankan pekerjaan sesuai gendernya. Di harapkan aduan ini dapat menghasilkan kaputusan mengenai. 1. Memberikan rekomendasi KPI memberikan peringatan dan larangan kepada artis yang masih melanggar seperti Anwar Sanjaya atau Anwar BAB. Agar bisa bisa menaati peraturan. 2. Apabila tidak bisa KPI harus bisa memberikan rekomendasi untuk mengeluarkan artis tersebut agar anak anak berusia di bawah 13 tahun tidak terinspirasi mengikuti gaya artis tersebut. Demikian rekomendasi ini kamk sampaikan. Dan mengharapkan tinjauan terhadap program tersebut. Terimakasih |