Pojok Aduan
Rezqi Andrya Pahlevy | Indonesia saat in tengah genting dengan adanya wabah penyakit Covid19 atau sering disebut dengan Virus Corona. Penyakit yang konon katanya vaksin nya masih belum ditemukan hingga saat ini. Penyakit yang banyak menelan korban jiwa, bukan hanya di Indonesia tetapi di seluruh dunia. Jumlah kasus terbanyak berada di Amerika yang berjumlah 123.271 kasus ,diikuti Italia dengan jumlah kasus 92.472 kasus, dan china yang mana adalah tempat wabah ini berasal yaitu 81.394 kasus. Tidak hanya di indonesia, seluruh dunia bahkan sedang melawan virus ini dengan cara mengurung diri di dalam rumah,mengurangi aktifitas di luar rumah, berjaga jarak dengan orang lain (social distancing) atau bahkan pemerintah melakukan “Lockdown” yaitu penerapan karantina terhadap suatu wilayah tertentu dalam rangka mencegah perpindahan orang atau urban , dengan tujuan agar menghambat penyebaran virus dari pendatang. Dalam situasi seperti ini, Juru Bicara Pemerintah Achmad Yurianto buka suara mengenai wabah Virus Corona yang sudah mulai menyebar di Indonesia. Dengan kemudian ia memberikan tanggapan “ kemudian yang kaya melindungi yang miskin agar bisa hidup dengan wajar, dan yang miskin melindungi kaya agar tidak menularkan penyakitnya, ini menjadi kerjasama yang penting” ucapnya. Menurut saya dalam masa masa seperti ini , status sosial tidaklah perlu di besar besarkan dengan sindiran seperti itu, dan menurut saya ucapan dari pak Achmad Yurianto sangatlah tidak etis untuk dipertontonkan pada seluruh rakyat Indonesia. Karena saya , bahkan CEO dari stasiun televisi yang menyiarkan tanggapan Pak Achmad Yuriantotersebut tidak bisa menjamin bahwa yang menonton pak Achmad Yurianto adalah rakyat indonesia yang kaya raya semua. Ini menjadi pukulan berat bagi Rakyat indonesia yang Miskin seperti saya dan dianggap menjadi penyebar virus. Harapan saya mungkin dari pihak Komisi Penyiaran Indonesia dapat melakukan tindakan khusus untuk hal seperti ini, karena tidak hanya masyarakat yang miskin yang akan tersinggung, hal ini juga memberikan dampak pada pak Achmad Yurianto karena akan menjadi boomerang tersendiri baginya, yang tadinya ingin memperdulikan masyarakat tentang bahayanya korona ,tetapi malah masyarakat yang hilang simpati dengannya dikarenakan membahas tentang status sosial dan membanding bandingkannya. |
Pojok Apresiasi
VIDI HARDI | ndosiar program televisi BINTANG PANTURA 1 s/d 5 telah menjajah frekwensi publik yang butuh informasi..BINTANG PANTURA 1 s/d 5 tayang dari jam19:00 s/d 12:00 malam bahkan lebih bagaimana KPI PUSAT STANDAR PROGRAM yang seharusnya hanya 2 jam bisa melebihi jam tayang MOHON KPI DI TINDAK..masyarakat butuh informasi tentang keberadaan INDONESIA BUKAN hiburan semacam ini..mohon KPI PUSAT TEGUR INDOSIAR BAB VII PERLINDUNGAN KEPENTINGAN PUBLIK PASAL 11 MENYATAKAN : (1) Program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu (2) Program siaran dilarang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pemilik lembaga penyiaran bersangkutan dan/ atau kelompoknya. TERIMA KASIH MOHON TINDAK LANJUTNYA |