Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
Harmonisasi RPKPI Sanksi Denda dan Asta Cita16 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Andri Marhali Caesar Nasution | Selebriti dan televisi memiliki keterkaitan yang kuat antar keduanya, dimana selebriti bisa dikenal oleh publik melalui media televisi. Televisi sendiri memiliki jumlah penonton yang cukup banyak, meliputi semua lapisan sosial masyarakat, umur, jenis kelamin, dan lainnya. Oleh karena itu apa yang ditampilkan di televisi cukup penting untuk memberi sebuah tontonan positif dan informatif bagi penontonnya. Akan tetapi apa yang ditampilkan di televisi, beberapa mengandung hal-hal yang mengarah ke hal yang negatif dan sebenarnya tidak penting untuk diketahui oleh publik. Salah satu contohnya adalah program infotaiment yang meliput kehidupan selebriti di Indonesia. Infotaiment sendiri masuk ke dalam ranah jurnalistik dimana ada upaya untuk menyampaikan sebuah informasi berdasarkan fakta ke publik. Tetapi terkadang apa yang terkandung di dalamnya, bersifat melanggar privasi selebriti tersebut karena membahas tentang perceraian, kematian dan hal lainnya yang bersifat privasi. Dalam kode etik jurnalistik sendiri disebutkan bahwa wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik. Terkadang juga ditampilkan hal-hal yang tidak memiliki hal yang bersifat genting untuk disampaikan ke publik. Dalam kasus pandemi Covid-19 saat ini, masih ada program televisi yang meliput tentang kehidupan pribadi selebriti, seperti apa yang dilakukannya saat masa karantina, dibanding memberi informasi yang lebih bermanfaat untuk publik di tengah-tengah pandemi seperti ini. |