Populer
VIDEO
Pojok Aduan
Budiono M Wignyowisastro | Acara tersebut menguak masalah perorangan (partisipan/partisipan). Di samping diduga ada unsur "settingan", persoalannya yang timbul tidak semestinya menjadi konsumsi publik; dan sebaliknya lebih baik diurus masing2 ke dalam musyawarah atau perkara perdata / pidana. |