Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Provinsi Riau15 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Nitto Vernando | Pada kalimat "penumpang terlebih dahulu diperiksa". Itu membuat keresahan dan kepanikan disemarang, terlebih lagi ada suspect virus corona. Pengisi suara tidak dapat mempertanggung jawabkan apa yang telah disampaikan, sebab pada kenyataannya dilapangan tepatnya di kota semarang, baik kapal dan penumpang ditolak untuk bersandar dan turun. Maka dari itu mohon untuk KPI berikan sanksi untuk TV One dikarenakan sudah melakukan penyebaran berita bohong. Sesuai dengan UU ITE dilarang untuk menyebar luaskan berita bohong, dan membuat keresahan serta kepanikan terhadap masyarakat. Terlebih lagi ini sebuah berita. Yang dimana harusnya memberikan informasi secara faktual. |