Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Ghina hasna | Pada tayangan ini saat polisi menyerbu mahasiswa hukum, polisi melakukan kekerasa verbal sehinggal melanggar pedoman perilaku penyiaran bab 3 ruang lingkup pasal 5 yaitu hak privasi, perlindungan kepada orang atau masyarakat tertentu, nilai norma perilaku dan kesusilaan. Polisi marah dengan nada tinggi menyalah2kan mahasiswa, sebagai penonton merasa miris dan marah jika di perlakukan seperti itu dan tidak ada izin merekam, di jelaskan dengan gamblang oleh mahasiswa itu. Ada pasal yg menyangkut lagi namun coba tayangan ini di telaah dan di awasi... |