Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Sofianisa Rahmawati | Program Pesbukers yang tayang pada 7 November 2019 lalu menghadirkan Barbie Kumalasari dan Irma Darmawangsa. Dalam tayangan tersebut, terdapat muatan konten perseteruan antara Irma dengan suaminya yang beradu akting dengan Barbie. Selanjutnya, terdapat pula adegan dimana Irma mendorong perlengkapan studio hingga terjatuh untuk memperlihatkan kemarahannya. Hal ini melanggar Pasal 13 ayat 1 dan 3 pada P3&SPS yang mana tidak diizinkannya program TV untuk menayangkan kehidupan pribadi sebagai materi yang disajikan, kecuali demi kepentingan publik. Serta seharusnya program siaran wajib menghormati hak privasi dalam kehidupan pribadi objek siaran. |