Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
Penghargaan Seumur Hidup Anugerah KPI 2024 untuk Victor Menayang08 Nov 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Hasna Afina Ryandini | Menurut saya acara talkshow dan musik yang seharusnya menjadi sumber informasi tambahan untuk masyarakat, tidak memiliki tujuan tersebut sama sekali saat ini. Hampir semua acara yang temanya talkshow dan musik arahnya selalu menghina fisik,mengumbar aib, dan hostnya pun memberi contoh yang tidak beretika sama sekali baik dari ucapan maupun perbuatan. Sangat disayangkan jika masyarakat Indonesia harus disajikan acara negatif seperti itu. Justru akan lebih menarik jika kartun atau animasi yang dulu selalu menghiasi televisi Indonesia ditayangkan kembali, setidaknya masyarakat bisa menonton acara yang menghibur dengan cara positif dan tanpa contoh negatif. Atau mungkin acara talkshow dari luar negeri bisa juga mungkin ditayangkan di Indonesia,untuk referensi dan CONTOH. Serta lebih baik lagi jika acara olahraga diperbanyak seperti dulu,akan lebih berkualitas penyiaran di Indonesia menurut saya. Terima kasih,semoga menjadi pertimbangan,dan terbukti nyata perubahan penyiaran kita ke arah yg lebih baik dan berkualitas. |
Pojok Apresiasi
vidi hardi | PADA TGL 10-APRIL-2018 PUKUL 18:00-19:00 BROWNIS TONIGHT SOSOK LGBT LAGI DAN LAGI DORCE GAMALAMA DI BLOW UP SEDEMIKIAN RUPA MOHON KPI PUSAT BERI TINDAKAN, SERING PROGRAM INI PROMOSI LGBT TERUS MENERUS... 2 HOSTNYAPUN LGBT (BANCI) TAATI ATURAN DAN HENTIKAN PROGRAM DEMIKIAN Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS. BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/2016 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT SEGERA MENGHENTIKAN PROGRAM (JANGAN RUSAK GENERASI BANGSA !!!!) |