Pojok Aduan
Yulinda Nur Fitriana | Cerita dari bagian acara Bikin mewek ini dalam episode 91, bercerita tentang istri yang melapor jika suaminya menghilang saat ia sedang hamil dan istrinya jadi berjualan gado2 dari pukul jam 8- sehabisnya. Menurut istrinya suaminya selingkuh lagi, setelah di cari tau itu bohong karena tidak ada bukti yg jelas. Selain itu istrinya hampir melahirkan di dalam mobil, dalam program ini terlihat tidak ada edukasi yg di dapat. Padahal fungsi dr penyiaran sendiri untuk mengedukasikan kpd khalayak. Acara ini menurut saya melanggar dalam Bab 9 (Penghormatan terhadap hak dan privasi) pasal 14 yg berbunyi "tidak dilakukan tanpa dasar fakta dan data yang akurat" dan "menyatakan secara eksplisit jika bersifat rekayasa, reka-ulang atau diperankan oleh orang lain," pengaduan pihak istrik ke tim bikin mewek tentang privasi suaminya dan menyudukan suaminya bersalah setelah dicari lebih dalam tidak bersalah suaminya. |
Pojok Apresiasi
Muhamad Anggi Sutrisno | Hanya saran saja, mohon untuk KPI untuk bekerja sama dengan kementrian terkait untuk membuat aturan bahwa Tv swasta di indonesia wajib menayangkan Acara seni budaya indonesia contoh wayang golek tidak hanya mengandalkan TVRI saja minimal 3 jam dalam seminggu sekali tidak hanya sinetron dan film asing saja yang terus di exspose. Tks. |