Pojok Aduan
Indah Kurniasih | Salah satu program reality show SCTV yaitu Tercyduk melakukan pelanggaran pada episode "Akibat Cemburu Buta" yang tayang pada 16 Februari 2018 pukul 14.15 WIB dimana menampilkan adegan seorang klien yang sengaja menyiram air minum ke wajah seorang wanita. Nampak klien tersebut datang menghampiri seorang wanita dengan emosi yang tinggi sehingga menyiram air minum ke wajah wanita tersebut. Mengacu dari Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tentang penghormatan terhadap etika profesi tertentu yang ditampilkan dalam isi siaran agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif di masyarakat. Adegan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif di masyarakat terutama di kalangan anak-anak, terlebih reality show tersebut tayang pada siang hari yang dapat ditonton oleh semua kalangan sehingga adegan yang tidak bernilai sopan santun tersebut dapat ditiru dengan mudah oleh anak-anak. |
Pojok Apresiasi
Pengguna benci TV digital dan Pengguna Benci Radio FM versi perangkat seluler | Daftar konten video haram dibulan puasa: 1. iklan yg mengajarkan aksi merampok. 2. iklan yg mempermainkan pernikahan. 3. acara tv / pemutar video UPIN IPIN. 4. acara tv / pemutar video milik saluran tv: GTV. 5. acara tv / pemutar video yang isinya dimanfaatkan untuk menganggu tetangga / mencegah seseorang mendengarkan seruan azan magrib, isya dan azan sholat 5 waktu, bahkan perangkat pemutar video yg mengunakan pengeras suara smartphone dengan nada vokal yg sangat bising dan menganggu. 6. pemutar video pornografi + tayangan kartun GTV termasuk dalam daftar ini. 7. sisanya adalah pemutar video sepam yg disetting suara saja agar dapat masuk ke sembarangan saluran radio dengan penyalahgunaan frekuensi FM, 87.5MHz dan 108.0MHz lah yg paling sering disalahgunakan untuk memuat suara video gak jelas lewat Radio FM. Thanks. |