Pojok Aduan
Maria Alsabina Ningsih Lado dan Herlina Agustin | Saya ingin menyampaikan aduan terkait tayangan program "Brownis" yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi. Dalam tayangan tersebut, saya melihat adanya konten yang menampilkan seekor beruk, yang menurut pandangan saya, tidak pantas untuk disiarkan di media televisi. Tayangan tersebut, menurut saya, tidak memberikan nilai edukasi dan bahkan dapat menimbulkan persepsi yang salah di kalangan penonton, terutama anak-anak. Selain itu, konten ini juga berpotensi untuk menyinggung perasaan sebagian penonton yang mungkin merasa tidak nyaman dengan penampilan tersebut. Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi konten penyiaran, saya berharap KPI dapat meninjau kembali penayangan konten ini dan mengambil tindakan yang sesuai agar tayangan di televisi tetap mendidik dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Demikian aduan ini saya sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Hormat saya, |
Pojok Apresiasi
Mohamad Ariefiyanto | Hari ini tgl 08/03/2018, saya tanpa sengaja melihat acara insert pagi sekitar jam 06:00 wib yang dipandu oleh laki2 berjas hitam dan perempuan berbaju pink (saya tidak tahu namanya). Dan saat itu membahas tentang viral polisi yang memberhentikan sepeda motor yang mengangkut gulungan kain2, singkat cerita oknum polisi tersebut memberhentikan pengendara dan hendak menilang, tapi entah mengapa terjadi perdebatan sehingga oknum polisi tersebut membawa motor si pengendara sampai ingin meminta uang sebesar Rp. 150.000 kepada pengendara tersebut tanpa menilang surat2 kendaraan dsb.. Pertanyaan saya ?? kenapa host insert anda beropini kira2 : (mungkin motornya akan dijual oleh polisi, karena tidak dapat setelah meminta uang). saya yang bukan polisi saja merasa tersinggung oleh pernyataan ini..!! Alangkah baiknya tidak perlu beropini sendiri sehingga menimbulkan persepsi publik, dan pada akhirnya akan memperkeruh suasana, kita tidak mengetahui fakta2 di lapangan seperti apa, jika oknum polisi tersebut bersalah sudah ada Propam yang bisa membuktikan. Tidak perlu beropini sendiri. Surat serupa akan saya kirimkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia dan Mabes Polri, sebagai bahan renungan kita bersama. |