Populer
VIDEO
Pojok Aduan
Mohd. Wildan Khabibie | Program televisi "Insert Siang" di Trans TV menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Maret 2024 karena melanggar beberapa pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Konten tersebut ditayangkan pada siang hari dan melibatkan narasumber Nursyah, ibu dari Indah Permatasari. Narasumber ini diwawancarai menggunakan kamera tersembunyi tanpa sepengetahuannya, membahas masalah pribadi mengenai kepemilikan tanah dan hubungan finansial dengan anaknya. |
Pojok Apresiasi
Muhammad Padel | Kartoon aja di larang tayang, kalau ada konten yang menyerempet di konten dewasa. Masa Ini sinetron boleh tayang padahan sudah menampilkan konten vulgar pada jam yang anak masih bisa nonton... Mau jadi apa indonesia Dengan tontonan yang tidak dilarang KPI |