Populer
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Shandika Cakra Dwitama | Program siaran “Kunyafakun “ yang ditayangkan oleh stasiun ANTV pada tanggal 23 Maret 2024, memuat pelanggaran etika dalam berpakaian yang kurang sopan untuk ditayangkan dilayar televisi walaupun sudah melewati jam tayang anak dibawah umur. Sinetron tersebut menayangkan adegan seorang perempuan yang mengalami kesurupan namun berpakaian cukup terbuka terutama pada daerah payudara. Bukan hanya itu, pergerakan shoot kamera juga menampilkan bagiab samping daerah ketiak pada saat sang wanita ini mengangkat tangannya dan terlihat daerah payudaranya tanpa ada sensor. Bukan hanya itu disaat dia berhasil menyelesaikan adegan kesurupannya wanita tersebut melakukan adegan perlawanan kekerasan terhadap seorang wanita tua yang cukup keras sampai membentur tembok, secara eksplisit adegan tersebut menampilkan pelanggaran etika yang dimana adegan tiap adegan di sinetron haruslah memberikan tayangan shoot gambar yang bisa diminimalisir tayangan kekerasan dan seksual. |
Pojok Apresiasi
Arianto | Bagi saya, T Buster ini menganggu jadwal tayang Doraemon yang dulu dari jam 8:00 sampai 9:00 pagi. Untuk saya sepertinya RCTI lagi Mata duitan dan seharusnya Acara T Buster lebih tepat di tayang kan pada jam 6 pagi atau jam 3 sore atau Acara T Buster diganti Acara Ninja Hatori biar nyambung. Mohon maaf dengan ucapan saya wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh. |