Pojok Aduan
Fauziyyah Nur Azizah | Dalam siaran Berkahnya Ramadan yang tayang pada 9 April 2024 di jam 16.30 WIB disiarkan oleh stasiun televisi TRANSTV. Terdapat pelanggaran yang merujuk pada dua undang-undang dalam P3SPS yaitu, pasal 13 tentang penghormatan pada hak privasi. Awalnya Ivan Gunawan memberikan pertanyaan “Ini untuk suami yaa. Gimana gaya kalau istri lagi marah-marah?” Kemudian dijawab oleh Edo Borne, suami dari Hesti dengan memberikan impresi bagaimana Hesti jika marah. Kiky Saputri menyaut “oh aku tau kalau ka Hesti gimana kalau marah.” “Pulang!” Kiky Saputri mencontoh bagaimana Hesti jika marah. Lalu Hesti menjawab “Itu jangan dibocorin” Raffi Ahmad sambil menggendong anaknya “Lu jarang pulang juga bro?” ucapan tertuju kepada Edo Borne. Lalu Raffi Ahmad mencontohkan bagaimana Nagita marah. Lalu dilanjutkan dengan “Kadang dia suka berasumsi kalau pulang malem gini: ‘Abis “ngecas” ya? Sama siapa sih?’” Merujuk pada Undang-Undang P3SPS pasal 16 tentang program siaran bermuatan seksual menyatakan lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelarangan dan/atau pembatasan program siaran bermuatan seksual. Dalam hal ini poin utamanya adalah pernyataan bermuatan seksual yang terselubung. Menurut saya pernyataan tersebut melanggar pembatasan program siaran bermuatan seksual. |
Pojok Apresiasi
Yumna | Seharusnya tayangan hiburan tanpa cela mencela, tanpa gosip artis, tanpa hipnotis2, tanpa hoax ini harus dipertahankan |